Perspektif Pancasila tentang tata kehidupan 'new normal' pasca covid 19 tentunya perlu dijelaskan. Apabila kita memaknai bencana pandemi ini dari spektrum nilai-nilai Pancasila, maka kita dapat mengupasnya dalam perspektif aksiologis ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan dan keadilan.
Dalam konteks sila pertama, peristiwa bencana global ini tentunya merupakan momentum refleksi dan sekaligus merupakan medium memahami secara mendalam relasi manusia, Tuhan dan alam semesta. Tuhan yang Maha Esa menegaskan kekuasaannya atas umat manusia dan alam semesta yang diciptakannya. Kehadiran virus corona ini tidak lepas dari kendali kekuasaan Tuhan untuk menguji umat manusia dan melakukan judgment terhadap perilaku manusia yang telah merusak keseimbangan tatanan kehidupan.
Sebagai warga bangsa yang meyakini adanya peran Tuhan dalam segenap relung kehidupan, sudah sepatutnya bangsa Indonesia memandang peristiwa bencana global ini sebagai upaya Tuhan untuk menetapkan tatanan keseimbangan baru bagi kelangsungan kehidupan semesta yang sudah semakin parah dan terkuras. Tuhan menginginkan adanya kemanusiaan yang adil dan beradab. Adanya tatanan yang menghargai dan melakukan konservasi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai etika lingkungan (environmental ethics) sebagai bentuk penyeimbang bagi ekosistem dan habitat hidup manusia yang telah rusak oleh dirinya sendiri.
Dalam perspektif sila kedua, bencana ini juga mengisyaratkan pentingnya kemanusiaan yang adil itu bertumpu pada kewajiban asasi manusia. Sudah semestinya setiap manusia sebagai warganegara juga menyadari dirinya sebagai warga dunia, yaitu warga yang menyadari adanya kewajiban asasi untuk menjaga kelestarian nilai-nilai kemanusiaan dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
Pentingnya menekankan adanya kewajiban asasi manusia melebihi adanya tuntutan hak-hak asasi manusia kiranya perlu terus didengungkan. Penyelamatan kemanusiaan di tingkat lokal merupakan bagian dari penyelamatan kemanusiaan di tingkat global. Dalam perspektif sila ketiga, bencana ini juga mengisyaratkan pentingnya persatuan dari seluruh warganegara untuk menghadapi musuh bersama yang senantiasa terus dapat bermutasi dan mengancam kehidupan umat manusia.
Persatuan dan kedisiplinan untuk memutus rantai penyebaran virus menjadi kewajiban bersama. Persatuan menentukan keselamatan. Persatuan menentukan eksistensi.
Eksistensi rakyat sebagai warga yang selamat ditentukan oleh kebersatuan rakyat dalam melawan musuh bersama yang bernama corona. Dalam tatanan new normal, musuh ini berada dalam selimut kehidupan kita. Ketangguhan kita dalam menghadapi musuh dalam selimut harus diwujudkan dalam kesatuan dan kedisiplinan sosial yang menyeluruh.
Dalam perspektif sila ke empat, tatanan new normal ini akan menuju tatanan demokrasi baru. Demokrasi kita tidak lagi dalam tataran old normal, melainkan masuk ke dalam era new norma yang mensyaratkan hikmat kebijaksanaan. Manusia dituntut untuk mengambil hikmah dan tindakan yang bijak dalam menyikapi kehadiran musuh bersama.Â
Penyelenggara negara dan warga negara sebagai bagian dari warga dunia dituntut untuk meletakkan substansi kemanusiaan dan keselamatan lingkungan alam semesta dalam tata kelola pemerintahan yang adil dan beradab. Hal ini harus diupayakan sebagai bentuk pencarian keseimbangan baru peran Tuhan, alam dan manusia. Bahwa kebaikan dan keindahan itu hanya dapat terwujud dalam keseimbangan yang dimanifestasikan dalam skala yang luas. Termasuk mewujudkan keadilan sosial adalah upaya kemanusiaan untuk menciptakan kehidupan yang damai dan penuh dengan nilai-nilai kebaikan.
Dalam konteks ini ideologi negara Pancasila yang memuat nilai-nilai esensial kehidupan yang seimbang memerlukan elaborasi yang konkrit dalam bentuk instrumen kebijakan publik.
Pancasila tetap dapat menjadi bintang pemandu norma dalam tatanan kehidupan baru setelah wabah covid 19 berlalu. Hal ini tentu saja bukan tanpa alasan. Nilai-nilai Pancasila bergerak adaptif dan transformatif dari tatanan 'old normal' Â menuju 'new normal.' Â Pergeseran tatanan ini senantiasa membutuhkan pegangan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam mewujudkan keseimbangan kehidupan umat manusia. Tanpa nilai-nilai ketuhanan, kehidupan kemanusiaan umat manusia akan kering dari keikhlasan bertindak untuk kebaikan.