Mohon tunggu...
sentosa ziliwu
sentosa ziliwu Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

hobi musik dan fotografy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Evaluasi Hukum Pada Peran Pemerintah Daerah dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan

11 Mei 2024   14:47 Diperbarui: 11 Mei 2024   16:34 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Santoso, Urip. 2013, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana Prenada Media Group, Jakarta

Soekanto, Soerjono. 2011, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada.

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun