Secara ringkas, HJKS pernah diperingati pada tanggal 1 April. Pemerintah Belanda membentuk gemeente (Pemerintah Kota) Surabaya ini di tahun 1906 bersama beberapa kota lainnya.
Pada tahun 1973, Walikota Surabaya, R. Soekotjo membentuk tim khusus untuk melakukan penelitian terhadap penetapan HJKS yang baru. Hasilnya, ada 4 (empat) alternatif tanggal yang sama-sama punya alasan kuat untuk menjadi HJKS baru.
Alternatif pertama, 31 Mei 1293, karena bertepatan dengan kemenangan Raden Wijaya dari Majapahit dalam melawan Kubilai Khan. Alternatif kedua, 11 September 1294 kala Raden Wijaya menganugerahkan tanda jasa kepada Kepala Desa Kudadu dalam mengusir tentara Tar-Tar.
Alternatif ketiga, 7 Juli 1358 atas dasar pertama kalinya nama Surabaya dipakai sebagai Naditira Pradeca Sthaning Anambangi (desa di pinggir sungai tempat penyeberangan). Tulisan tersebut tercatut dalam Prasasti Trowulan I.
Alternatif keempat, 3 November 1486, berdasarkan Prasasti Jiu yang menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut Adipati Surabaya pertama kalinya mengoperasikan pemerintahan di daerah ini.
Berdasarkan keempat alternatif tersebut, dilakukan penggalian lebih dalam menyangkut data sejarah, pertimbangan ideal, serta nilai dan jiwa kepahlawanan sebagai ciri khas arek Suroboyo. Lantas Soekotjo mengusulkan kepada DPRD Kota Surabaya untuk menetapkan 31 Mei 1293 sebagai HJKS.
Berdasarkan Surat Keputusan No 02/DPRD/Kep/75 tertanggal 6 Maret 1975, DPRD Kota Surabaya mengesahkan HJKS pada 31 Mei 1293. Kemudian pada 18 Maret 1975, menyusul pengesahan dari Walikota Surabaya. Surat Keputusan Nomor 64/WK/75 memutuskan untuk mengubah peringatan HJKS dari 1 April menjadi 31 Mei. Dengan demikian per tahun 1975 tersebut, HJKS mulai diperingati setiap tanggal 31 Mei.
Pesta Rakyat