Mohon tunggu...
hendra setiawan
hendra setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Kehidupan. Penyuka Keindahan (Alam dan Ciptaan).

Merekam keindahan untuk kenangan. Menuliskan harapan buat warisan. Membingkai peristiwa untuk menemukan makna. VERBA VOLANT, SCRIPTA MANENT.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pentingnya Memahami Literasi Keuangan agar Tak Terjebak Investasi Bodong

28 Februari 2022   16:45 Diperbarui: 14 Maret 2022   10:04 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi investasi (Sumber: freepik via money.kompas.com)

2. Masalah kejelasan produk dan pengelolaan investasi

Efek psikologis untuk membuat orang senang tanpa perlu mereka susah berusaha, menjadikan bisnis investasi bodong terasa menggiurkan. Tadinya irasional menjadi tampak rasional.

Pada beberapa kasus, entah apa produk yang ditawarkan oleh perusahaan investasi, para investor hanya diminta untuk menyetorkan sejumlah dana sesuai harga pokok yang ditawarkan.

Sudah begitu, ditambah misalnya dengan beragam paket yang ditawarkan. Dari yang standar, silver, platinum, gold, dan sebagainya. Makin tinggi level paket, makin tinggi besaran keuntungan yang bisa diperoleh.

3. Menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru alias "member get member"

Setelah seseorang ikut bergabung dalam bisnis investasi, maka pengelola akan "menugaskannya" mencari orang lain untuk turut bergabung. Janji sejumlah bonus yang menanti membuat silap mata.

4. Memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi

Tentu saja dengan sharing, testimoni, kesaksian dari para tokoh itu diharapkan bisa meningkatkan tingkat kepercayaan calon investor. "Mereka saja yang sudah terkenal ikut di situ, kenapa saya harus ragu?"

5. Legalitas perusahaan dan tata kelola yang samar

Kemungkinan atas hal ini, antara lain:

a. Tidak memiliki izin usaha.
b. Memiliki izin kelembagaan tetapi tidak punya izin usaha.
c. Memiliki izin kelembagaan dan izin usaha, namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun