"Pengin dapat mobil seharga lebih dari 100 juta? Anda cukup setor 50 juta untuk modal investasi."
Wah, menggiurkan sekali tawaran yang disajikan ini. Tapi, perusahaan yang menawarkan produk investasi itu sudah ditutup. Dinyatakan ilegal dan tentu saja yang rugi adalah masyarakat yang ikut-ikutan berinvestasi di dalamnya.
Tawaran berinvestasi dengan hasil imbal yang tinggi dalam waktu sesingkat-singkatnya adalah cara-cara marketing (penawaran) yang kerap dipergunakan oleh perusahaan yang bergerak di sektor keuangan.Â
Tujuan menjanjikan keuntungan tinggi tanpa perlu berusaha bagi para pemodal (investor), menjadi kata sakti yang bisa menjebak seseorang.
Bukan keuntungan yang didapatkan, tekor iya. Bisa saja sih, awal-awalnya untung, tapi kemudian lebih banyak buntung-nya.Â
Mulanya sebagai umpan, pancingan saja. Begitu terperangkap, ia akan terjerat model tipu-tipu.
Mengapa Gampang Tergiur?
Investasi yang menjanjikan bunga atau hasil tinggi dengan cara cukup setor modal sekian rupiah memang seringkali terjadi. Walau ada pemberitaan jatuhnya korban akibat investasi abal-abal, toh orang lain juga masih gampang tertipu di dalamnya.
Orang-orang yang mudah tergiur dengan hal-hal tidak rasional seperti ini adalah calon-calon korban yang potensial.Â
Mereka kerap dimanfaatkan dengan cara rekomendasi dari orang yang sudah dikenal atau promosi dari publik figur.