Penggunaan yang diperkenankan merupakan doktrin hukum yang menyatakan bahwa Anda dapat menggunakan kembali materi yang dilindungi hak cipta di dalam situasi tertentu tanpa memerlukan izin dari pemilik hak cipta.Â
Dalam video remix ini, beberapa potongan pendek dari berbagai materi sumber digabung untuk membuat pesan baru tentang pengaruh retorika provokatif di saat krisis ekonomi. Karya yang menghasilkan makna baru atas materi asli dapat dianggap sebagai penggunaan wajar.
Saya tidak tahu persis apa yang terjadi di belakang layar. Maklumlah, masih newbie... :) Â Ketika saya yang mencoba memberi tafsir baru guna kepentingan edukasi dan nonprofit, ternyata juga dianggap menyalahi karya cipta. Sedangkan --curhat nih-- ada yang lain terang-terangan mengutip atau mendistribusikan karya secara utuh atau me-reupload ulang sebuah karya cipta, malah ada yang lolos dan aman-aman saja.
Barangkali ini yang disebut lagi apes saja. Karya naratif pertama ternyata bisa sukses. Sukses lonjakan penonton dan komentator. Dan sukses juga di-take down...Â
 "Kamu sungguh luar bi[n]asa..."
 Persis dengan kata Yuri, yang jadi model dalam tayangan video yang dibuat tersebut. "Gak selalu gagal kok, tapi pas apes saja..."
Ingat ya, tulisan ini seluruhnya ber-"Hak Cipta". Dilarang memodifikasi dalam bentuk apapun. Hahaha...
Selamat hari Minggu...
Happy Sunday...
1 Nopember 2020