Bayangkan sendiri jika foto pribadi kita dipakai sebagai bahan ilustrasi tanpa seijin diri. Kalau baik dan dapat royalti, mungkin tak jadi soal. Tapi jika sebaliknya?!
Perlu diketahui bersama soal pemahaman dasar dari UU Hak Cipta. Di sana, salah satunya mengatur bahwa potret diri seseorang tidak diperkenankan untuk disebarluaskan. Apabila jika itu untuk kepentingan komersial.
Tapi bukan pula berarti potret diri seseorang untuk kepentingan non komersial dan dilakukan di ruang publik, dapat dilakukan serta merta begitu saja. Secara etis, biasakan meminta ijin, ya....
Pesan buat para pembaca sekalian, jadilah cerdas juga dalam bermedia. Terlepas dari berita apapun, apalagi lewat jalur tertutup semacam WA. Cek dan ricek lagi. Kalau ragu, cukup berhenti di diri sendiri. Jangan ikut menyebar ulang.
Penutup
Pemberitaan pandemi Covid-19Â yang memenuhi linimasa media. Entah kapan akan berakhir.... Rasanya juga akan membuat kita semakin jenuh dan bisa terpapar efek negatif. Rasa cemas, takut, pesimis, dapat terus menghantui pikiran.
Setelah aksi 14 hari #StayAtHome, #DiRumahSaja usai, saatnya kembalikan energi positf. Riang, cerita, produktif, semangat, optimis, harus hadir kembali pada diri kita.
Tetap tanggap, tetap waspada dan kalahkan si virus yang membandel itu. Perkuat antivirus tubuh kita. Karena jika kita kuat, kita akan mampu mengatasi setiap persoalan yang datang.
© Hendra Setiawan
28.03.2020