Mohon tunggu...
Marhendi Wijaya
Marhendi Wijaya Mohon Tunggu... Lainnya - ASN, Pranata Humas Kementerian Kominfo

Belajar dan terus belajar.....

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penanganan Pangan Kunci Kebangkitan Ekonomi

18 Oktober 2022   16:00 Diperbarui: 20 Oktober 2022   09:07 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tentu itu bukanlah tanpa sebab. Sebagai negara agraris, Indonesia dikaruniai tanah yang subur, air yang cukup, serta sebagian besar penduduknya bertani. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat bahwa kebutuhan pangan dalam negeri bisa tercukupi. Apresiasi pun diberikan FAO, dengan menyebut Indonesia sebagai contoh yang baik bagi negara lain, terkait pengelolaan ketahanan pangan.

Di Indonesia sendiri, hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 UUD Tahun 1945 maupun dalam Deklarasi Roma pada Tahun 1996. Pertimbangan tersebut juga mendasari terbitnya UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan.

Tidak sampai di situ, pemerintah secara intens juga memonitor dan mengevaluasi penerapan kebijakan pangan nasional, agar sesuai dengan kondisi terkini. Langkah itu dilakukan semata agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi.

Seperti dilansir dari laman website bulog.go.id, ketahanan pangan yang dimaksud merujuk pada UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan. Di mana disebutkan, ketahanan pangan adalah “kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

Salah satu pondasi kuat dalam upaya menjaga ketahanan pangan adalah penguatan stok beras. Lebih lanjut, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional juga menugaskan Perum Bulog melakukan fleksibilitas harga untuk pembelian gabah dan beras.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas tentang kebijakan pangan, pada September lalu, menjelaskan bahwa pada Agustus 2022, bahan makanan mengalami deflasi sebesar 2,64% (month to month). Secara rinci, komoditas bahan makanan yang memberikan andil deflasi pada Agustus 2022 adalah bawang merah 0,15%, cabai merah 0,12%, cabai rawit 0,07%, minyak goreng 0,06%, daging ayam ras 0,06%, tomat 0,03%, ikan segar, jeruk dan bawang putih masing-masing 0,01%.

Sementara itu, komoditas yang memberikan andil dalam inflasi yaitu telur ayam ras dan beras, masing-masing 0,02%. Itulah sebabnya, Airlangga memastikan, semua bahan pangan aman dan tersedia hingga akhir tahun 2022.

Solusi Ketidakpastian Global

Krisis pangan terus menjadi perhatian forum G20, salah satunya melalui pertemuan G20 bertemakan Joint Finance and Agriculture Ministers (JFAMM) yang pertama di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (11/10/2022). Pertemuan itu fokus pada membahas permasalahan ketahanan pangan dunia.

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Presidensi G20 Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menggunakan semua perangkat kebijakan yang tepat untuk mengatasi tantangan ekonomi dan keuangan saat ini. Termasuk, risiko akibat terjadinya kerawanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, beberapa inisiatif global telah diluncurkan oleh berbagai organisasi regional, internasional, hingga inisiatif mandiri dari beberapa negara untuk menghadapi permasalahan ketahanan pangan. Sebut saja, organisasi seperti the UN Global Crisis Response Group (GCRG), the G7 Global Alliance for Food Security (GAFS), the Global Agriculture and Food Security Program (GAFSP), International Finance Institutions Action Plan, dan Global Development Initiative.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun