Jenis-Jenis Kekerasan Seksual di Lingkungan.:Â
Segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan secara verbal, non fisik, fisik, dan melalui teknologi informasi dan komunikasi, dilarang.
Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud meliputi:
Membuat komentar atau pernyataan yang menyinggung atau melecehkan penampilan, identitas gender, atau tipe tubuh korban.
Berbicara kepada korban dengan cara yang menggoda dan membuat lelucon atau bersiul dengan nada seksual.
Mengirim pesan, lelucon, gambar, foto, audio, dan video yang eksplisit secara seksual tanpa persetujuan korban.
Dengan sengaja membiarkan terjadinya kekerasan seksual.
Membuat korban melakukan tindakan seksual yang bertentangan dengan keinginannya..
Menjatuhkan hukuman atau hukuman yang bernuansa seksual..
Mengancam, menjanjikan, atau memaksa korban untuk melakukan aktivitas seksual yang tidak diinginkannya.
Untuk perempuan harus sadar akan seksual dan kekerasan lainnya. Menjadi korban kekerasan memiliki banyak dampak negatif. Perempuan harus berusaha mengurangi kemungkinan mengalami kekerasan seksual. Perempuan perlu mewaspadai pelaku kekerasan karena pelaku tidak hanya berasal dari pasangannya, tetapi dari keluarga, teman, dll.