Mohon tunggu...
Antonio Sri Hendarianto
Antonio Sri Hendarianto Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang praktisi hukum yang ingin membuat hukum menjadi praktis

Advokat dan Kurator Kantor Hukum "Hendarianto and Associates"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Debt Collector Kartu Kredit Bank Mega Dilaporkan ke Polisi

17 Desember 2014   18:38 Diperbarui: 26 Juli 2017   18:13 23460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kejadian ini bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, tidak peduli anda benar atau salah oknum penagih alias debt collector bisa seenaknya melakukan tindakan yang merugikan baik secara moril maupun materiil.

 

 

 

Leni, wanita berbadan kecil dan tinggal sendiri di rumah kontrakannya merasa kaget & syok ketika pada 27 November 2014 rumahnya didatangi seorang pria berbadan tegap dengan maksud menagih tunggakan utang kartu kredit.

 

 

 

Hari itu sekitar jam 13.00 wib, pria itu datang menggedor pintu rumah Leni dan kemudian setelah ditemui Leni, pria tegap itu dengan nada suara yang kencang tanpa tedeng aling-aling menagih pembayaran tunggakan tagihan kartu kredit Carrefour Bank Mega.

 

Dengan terbata-bata karena masih kaget dan syok Leni menjawab, bahwa dirinya tidak mempunyai kartu kredit.

 

 

 

Namun Pria itu tidak bergeming dengan penjelasan Leni. Pria itu semakin ngotot untuk menagih dengan meninggikan suaranya dan nada intimidasi sehingga tetangga-tetangga Leni penasaran atas apa yg terjadi di rumah Leni sehingga berhamburan keluar rumah melihat dari kejauhan memandangi Leni dan Pria penagih itu sedang beradu mulut.

 

 

 

Leni dengan sekuat tenaga melayani adu mulut dengan pria itu karena Leni merasa tidak pernah mempunyai kartu kredit dan terus berkata bahwa dia bukan orang yang dicari.

 

 

 

Pria tegap itu kemudian berteriak-teriak sambil keluar dari halaman rumah Leni. Pria itu ternyata belum rela utk meninggalkan target buruannya, Leni. Pria itu hinggap di warung depan rumah Leni yg di situ sudah banyak tetangga-tetangga Leni berkerumun. Maklum, Leni tinggal di desa kecil di Cimahi bernama Cimareme yang masyarakatnya religius.

 

 

 

Pria itu dengan lantang percaya diri mengatakan bahwa Leni adalah orang yang tidak mau membayar tunggakan kartu kredit dan Leni bersembunyi di rumahnya untuk tidak ditagih.

 

 

 

Setelah puas Pria itu bergunjing dengan tetangga-tetangga Leni. Pria itu balik lagi menggedor pintu rumah Leni.

 

 

 

Kemudian ditemui Leni lagi dan kembali terjadi adu mulut. Hal ini terjadi berkali-kali. Leni pun sempat dituduh memanipulasi data identitas karena Pria itu mengatakan bahwa Leni telah mengubah nama di KTP. Pria itu sangat yakin orang yang di cari itu benar "Leni" yg dicarinya adalah Leni yang saat itu dihadapannya.

 

 

 

Ketika Leni minta pria itu menunjukkan KTP orang yang dicarinya, pria itu menjawab "saya tidak membawa datanya, data ada di bagian marketing".

 

 

 

Atas kejadian itu, Leni merasa malu, tertekan dan kemudian merasakan sakit kepala yg belum pernah dia rasakan sebelumnya. Leni mengalami sakit kepala yang sangat, sampai muntah-muntah. Leni tidak dapat melanjutkan pekerjaannya menjahit baju di rumahnya itu.

 

 

 

Ehh, ternyata pria yg dikira Leni sudah pergi ternyata kembali menggedor pintu rumah Leni.

 

 

 

Kemudian Leni kembali keluar utk menemuinya. Kemudia Leni minta untuk bicara di rumah ibu RT (rukun tetangga).

 

 

 

Singkatnya, ibu RT (ketua RT nya memang seorang wanita) minta identitas Pria itu. Pria itu kemudian menunjukkan KTP dan Surat Tugas dari Bank Mega kepada Ibu RT dan Leni.

 

 

 

Kemudian pria itu diketahui bernama Hans Ferkin Samuel Sitorus, tinggal di Pasteur Bandung yang mengaku karyawan Bank Mega yang ditugasi untuk menagih tunggakan tagihan kartu kredit Carrefour Bank Mega.

 

 

 

Setelah ibu RT menjelaskan bahwa Leni yg dicari pria itu bukan Leni yg saat ini berdiri dihadapannya, Pria tetap tidak percaya. Malah pria itu memaksa Leni untuk ikut di sepeda motornya untuk pergi ke Bank Mega yg di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Leni pun tidak mau.

 

 

 

Leni mengatakan bahwa dirinya akan datang sendiri ke Bank Mega. Kemudian pria itu tiba-tiba ngeloyor pergi sambil mengancam akan datang lagi besok dengan teman-temannya.

 

 

 

Karena Leni sudah ketakutan setengah mati dan khawatir besok rumahnya di serbu orang penagih kemudian dengan tenaga tersisa Leni pun pergi ke Bank Mega cabang Cimahi.

 

 

 

Setelah Leni menceritakan apa yang terjadi, ternyata kantor cabang itu sama sekali tidak dapat memberikan solusi dan melemparkan aduan Leni ke Bank Mega kantor cabang Bandung yang di jalan Gatot Subroto.

 

 

 

Leni pun dgn sepeda motor matic-nya dari Cimahi pergi ke Bandung.

 

 

 

Sampailah Leni di kantor Bank Mega cabang Bandung dengan basah kuyup disiram hujan disepanjang jalan.

 

 

 

Leni pun diminta Satpam Bank utk ke lantai 5. Di lantai 5, Leni ditemui seorang wanita customer service Bank Mega di ruang tunggu. Leni pun menceritakan semua yang dialaminya dengan Pria Penagih. Setelah panjang lebar bercerita, wanita itu tidak memberikan solusi apapun dan hanya mengatakan "maaf" setelah membenarkan bahwa pria penagih bernama Hans Ferkin Samuel Sitorus adalah karyawan Bank Mega.

 

 

 

Leni, sempat ke Dokter. Dokter mengatakan bahwa Leni mengalami stres & depresi.

 

 

 

Setelah beberapa hari kejadian tersebut, Leni pun mengecek laporan pengaduan yang di sampaikannya pada 27 November 2014. Ternyata laporan Leni saat itu tidak di buatkan laporan resmi oleh karyawan (customer service) yang menerima aduan Leni saat itu. Terbukti saat Leni balik kedua kalinya ke Bank Mega cabang Bandung, customer service tidak dapat menunjukkan secarik kertas tanda bukti pengaduan dari Leni padahal pada saat itu Leni telah diminta copy KTP dan dijanjikan bahwa pengaduan Leni akan di follow up.

 

 

 

Karena Leni merasa apa yang dialami sangat merugikan dirinya dan bisinis jahit yang dirintisnya maka Leni pun pada hari Senin 15 Desember 2014 melaporkan Pria penagih itu kepada Polres Cimahi dengan didampingi pengacaranya Sri Hendarianto SP,SH dan P. Sigit Pandhu Wijaya, SH.

 

 

 

Laporan pengaduan Leni-pun diterima oleh pihak Kepolisian dengan nomor laporan polisi No. Pol LP.B/1168/XII/2014/JBR/RES.CMI tanggal 15 Desember 2014 dengan laporan/pengaduan adanya dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

 

 

 

oleh :


SRI HENDARIANTO SP,SH

 

P. SIGIT PANDHU WIJAYA,SH

 

 

 

ph. 021-91602111


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun