Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

PPN Boleh Tinggi, Harga Buku Tetap Harus Terjangkau

24 Desember 2024   00:03 Diperbarui: 24 Desember 2024   11:13 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber Gambar: (https://money.kompas.com)

PPN Boleh Tinggi, Harga Buku Tetap Harus Terjangkau

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku pada awal tahun 2025 menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat, terutama karena potensi dampaknya pada daya beli dan harga barang. 

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara serta mendukung berbagai program sosial. 

Meskipun demikian, langkah ini menimbulkan kekhawatiran terhadap aksesibilitas barang dan jasa penting, termasuk buku. 

Sebagai salah satu sumber utama pengetahuan, harga buku yang terjangkau adalah kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat Indonesia.

Buku sebagai salah satu barang yang tidak termasuk dalam kategori kebutuhan pokok, sehingga dikenakan tarif PPN reguler. Dengan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, harga buku di pasar berpotensi mengalami peningkatan. 

Walaupun kenaikan 1% ini terlihat kecil, dampaknya terhadap konsumen, terutama pelajar, mahasiswa, dan masyarakat dengan pendapatan rendah, cukup memprihatinkan. 

Karena tingginya harga buku berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap bahan bacaan berkualitas, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi tingkat literasi nasional.

Selain itu, kenaikan PPN dapat berdampak pada pelaku industri penerbitan. Biaya produksi buku, termasuk kertas, tinta, dan distribusi, akan meningkat. 

Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan harga, penjualan buku juga dapat menurun, yang pada gilirannya dapat mengancam keberlangsungan usaha penerbitan. 

Akibatnya, ketersediaan buku bermutu di pasar bisa menjadi terbatas, menghambat akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan.

Harga Buku Harus Terjangkau

Literasi memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Buku adalah jendela dunia yang membuka wawasan masyarakat terhadap berbagai ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan nilai-nilai kehidupan. 

Masyarakat yang memiliki akses mudah terhadap buku akan lebih siap menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman. Oleh karena itu, menjaga harga buku tetap terjangkau menjadi salah satu bentuk investasi dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dalam konteks Indonesia, tingkat literasi masyarakat masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. 

Berbagai survei menunjukkan bahwa minat baca di Indonesia berada pada peringkat yang tidak membanggakan. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya harga buku yang menjadi hambatan utama bagi masyarakat untuk mengakses bacaan berkualitas. 

Karena itu, kenaikan PPN tanpa kebijakan yang mendukung akses buku yang terjangkau dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi ini, yang pada akhirnya berdampak pada perkembangan pendidikan dan literasi. 

Untuk mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap harga buku, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan alternatif yang dapat mendukung akses masyarakat terhadap bacaan berkualitas. 

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memberikan insentif pajak kepada penerbit dan distributor buku. Insentif ini dapat berupa pengurangan tarif PPN untuk buku atau penghapusan tarif PPN bagi buku tertentu, seperti buku pelajaran, referensi, dan bacaan literasi dasar.

Selain itu, pemerintah dapat mendukung program subsidi buku bagi masyarakat kurang mampu. Program ini dapat diintegrasikan dengan kebijakan sosial lainnya, seperti bantuan pendidikan. 

Dengan memberikan subsidi langsung kepada pelajar atau sekolah, buku dapat tetap dijual dengan harga terjangkau di pasaran, sehingga meringankan beban masyarakat tanpa harus mengurangi pendapatan negara secara signifikan.

Upaya lainnya adalah mendukung transformasi digital di sektor literasi. Pengembangan dan distribusi buku digital atau e-book dapat menjadi alternatif untuk menekan biaya produksi dan distribusi. 

Dengan memanfaatkan teknologi, buku digital dapat dijual dengan harga lebih murah dibandingkan buku cetak. Pemerintah dapat mendorong penerbit untuk mengembangkan buku digital melalui insentif atau program bantuan teknologi.

Mengutamakan Literasi untuk Kemajuan Bangsa

Literasi sebagai fondasi yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Dalam era informasi saat ini, kemampuan membaca, menganalisis dan memahami informasi menjadi keterampilan esensial untuk bersaing secara global. Oleh karena itu, memastikan harga buku tetap terjangkau meskipun ada kenaikan tarif PPN merupakan langkah strategis yang harus diprioritaskan.

Dengan lain perkataan, jika kenaikan PPN memang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi pemerintah juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap akses masyarakat terhadap barang dan jasa yang mendukung pendidikan dan literasi. 

Kebijakan pajak yang inklusif, seperti pengurangan atau penghapusan tarif PPN untuk buku, dapat menjadi solusi untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendukung literasi, seperti dengan memanfaatkan perpustakaan umum, komunitas literasi, atau platform berbagi buku. Upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri penerbitan diperlukan untuk membangun budaya literasi yang kuat di Indonesia.

Harga buku yang terjangkau merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat sumber daya manusia dan pembangunan bangsa. Sebagimana kata Tan Malaka, "selama toko buku ada, selama itu pustaka bisa dibentuk kembali. Kalau perlu dan memang perlu, pakaian dan makanan dikurangi".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun