Salah satu kritik yang sering muncul adalah lambatnya respons perwakilan Indonesia di luar negeri dalam menangani kasus-kasus PMI. P2MI/BP2MI perlu memperkuat layanan keluhan, baik dengan menambah personel di perwakilan luar negeri maupun menyediakan hotline khusus bagi PMI yang membutuhkan bantuan darurat.
Penutup
Selain langkah-langkah strategis jangka pendek dari Kementrian P2MI/BP2MI di atas, P2MI/BP2MI perlu merancang solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Seperti yang diungkapkan oleh Tirtosudarmo & Mulyani (2013) bahwa, semua regulasi dan kebijakan yang pernah ada sejak republik ini berdiri hanya bersifat sementara dan kauistik (ad hok), sehingga belum memberikan solusi yang menyentuh akar persoalan (Tirtosudarmo & Mulyani, 2013).Â
Langkah strategis terpenting adalah negara sebagai "Joki Utama" perlu memfasilitasi pembukaan lapangan kerja domestik dengan upah yang layak, jaminan kesejahateraan dan kesehatan bagi semua masyarakat Indonesia, agar masyarakat tidak memiliki opsi untuk menjadi PMI di luar negeri.Â
Karena mobilitas PMI ke luar negeri merupakan respon atas kondisi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang menyejarah sejak republik ini diproklamirkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H