Wacana kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia merupakan langkah berani yang dapat membuka peluang baru dan juga resiko bagi pembangunan nasional.Â
Menjadi peluang jika berbagai pertimbangannya bahwa dengan merangkul talenta-talenta terbaik dari kalangan diaspora, Indonesia dapat memanfaatkan potensi global dan memperkuat daya saingnya di kancah internasional.Â
Jjika pertimpangan ini langkah tanpa dibarengi dengan kehati-hatian dan pertimbangan matang, maka dimungkinkan dapat membawa resiko bagi  kepentingan dan kedaulatan nasional yang lebih luas.
Oleh karena itu, menimbang perdebatan pro-kontra wacana tawaran kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia, diperlukan diskusi yang mendalam dengan melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan yang seimbang dan mengakomodasi berbagai kepentingan. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi diaspora secara optimal sembari tetap menjaga kedaulatan dan integritas bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H