Bahasa adalah jendela budaya dan identitas suatu bangsa. Di Indonesia, keberagaman bahasa daerah menjadi salah satu kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Bahasa daerah merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam menjaga dan memperkaya warisan budaya suatu bangsa. Di Indonesia, keberagaman bahasa daerah menjadi salah satu kekayaan yang patut dijaga dan dilestarikan. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa beberapa bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan yang mengkhawatirkan.Â
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat bahwa sebanyak 11 bahasa daerah telah mengalami kepunahan karena tidak lagi memiliki penutur bahasa daerah (https://edukasi.okezone.com/, 2024).
Kepunahan bahasa daerah ini menjadi perhatian serius karena bukan hanya sekadar hilangnya sarana komunikasi, tetapi juga kehilangan bagian penting dari identitas budaya suatu masyarakat. Salah satu faktor utama kepunahan bahasa daerah adalah karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa daerah tersebut ke generasi berikutnya (kompas.id, 2023).
Situasi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini menunjukkan gambaran yang cukup kompleks. Ada bahasa daerah yang masih aman dengan jumlah penutur yang cukup banyak, ada pula yang dalam kondisi rentan dengan jumlah penutur yang relatif sedikit, bahkan hingga bahasa daerah yang terancam punah dengan mayoritas penutur berusia lanjut dan tidak lagi mewariskan bahasa tersebut kepada generasi muda.Â
Menariknya, gambaran tersebut juga memperlihatkan pola yang cukup jelas terkait geografis. Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan terjadi di wilayah bagian timur Indonesia.Â
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan bahwa di wilayah timur Indonesia, jumlah bahasa daerah banyak, namun penduduknya sedikit. Sementara itu, wilayah barat Indonesia memiliki jumlah bahasa daerah yang lebih sedikit namun penduduknya padat (https://edukasi.okezone.com/, 2024).
Salah satu contoh bahasa daerah yang mengalami kepunahan adalah bahasa Tandia di Papua Barat. Selain itu, bahasa Mawes di Papua, bahasa Kajeli atau Kayeli di Maluku, bahasa Piru di Maluku, dan bahasa Moksela di Maluku juga termasuk dalam daftar bahasa daerah yang mengalami kepunahan. Bahasa-bahasa daerah lainnya seperti Palumata, Ternateno, HUKUmina, Hoti, Serua, dan Nila di daerah Maluku juga mengalami nasib serupa (https://edukasi.okezone.com/, 2024).
Pentingnya melestarikan bahasa daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek budaya semata, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap keberlangsungan pengetahuan lokal, praktik tradisional, serta identitas dan rasa kebersamaan dalam masyarakat setempat. Bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan cara pandang, nilai, dan kearifan lokal yang telah berkembang selama berabad-abad (kompas.id, 2022).
Langkah untuk mengatasi kepunahan bahasa daerah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Salah satunya adalah melalui program revitalisasi bahasa daerah yang tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan kembali bahasa daerah kepada generasi muda, tetapi juga membangun kesadaran dan kebanggaan terhadap keberagaman bahasa dan budaya di Indonesia.
Pendidikan formal juga memiliki peran penting dalam melestarikan bahasa daerah. Kurikulum sekolah dapat dimodifikasi untuk memasukkan pembelajaran bahasa daerah sebagai salah satu mata pelajaran yang diwajibkan, bukan hanya sebagai materi tambahan. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler atau program-program kesenian tradisional juga dapat menjadi sarana yang efektif dalam memperkenalkan dan memperkuat penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda.