Batu Bedil adalah Geosite yang tergabung dalam rangkaian Geopark Belitung yang ditetapkan pada April 2021. Perjalanan Batu Bedil cukup panjang sebelum ditetapkan sebagai Geosite.
Awalnya, terlebih dahulu dibentuk Himpunan Kelompok Masyarakat (HKM) untuk menguruskan perizinan dari pemerintahan setempat sebelum diajukan ke kementerian.
Pada tahun 2014 terdapat sebuah refleksi dari pemerintah yang memutuskan kelayakan dan pada 2017 baru keluar izin pengelolaan Geosite Batu Bedil.Â
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan bahwa Geosite Batu Bedil sebagai bagian ari Geopark Belitung untuk diajukan ke UNESCO.
Pantai Batu Bedil selain sebagai tujuan wisata juga kerap menjadi tempat. Informasi tentang potensi sumber daya alam Batu Bedil masih sangat sedikit sehingga menjadi buruan para peneliti.
Di kawasan Batu Bedil juga terdapat hutan kemasyarakatan yang ekosistemnya masih terjaga dengan membagi zona Kawasan.
Mulai dari zona pemanfaatan berupa lahan hutan di Kawasan Batu Bedil yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat seperti peternakan juga Perkebunan.
Kemudian, zona perlindungan yaitu kawasan hutan yang masih perawan baik hutan pesisir maupun hutan darat biasa yang tujuannya mengarah pada konservasi.
Selain itu, warga juga berusaha merehabilitasi lahan bekas tambang dengan menanaminya dengan pohon produksi jambu mete (Anacardium occidentele).Â
Jadi, Bapedas mengadakan program penanaman jambu mete seluas 20 hektare. Masyarakat juga mengelola penanaman mangrove seluas 5 hektare dengan jenis Rizophora apiculata.