Berdasarkan Surat Edaran Menteri LHK No.SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19, pemerintah daerah menyiapkan tempah sampah/drop box khusus masker di ruang publik. Bagaimana dengan sampah masker dari rumah tangga, apakah ada tempat khusus?
Sampah B3
Sampah berbahaya dan beracun (B3) biasanya mengandung logam berat seperti raksa dan kadmium, yang berbahaya bagi kesehatan. Bagaimana dengan pengelolaan sampah baterai bekas, Â lampu bekas, dan tinta printer bekas? Apakah diangkut secara terpisah? Selama ini, sampah B3 juga diangkut dicampur menjadi satu dengan sampah lainnya.
Apakah ada kewajiban bagi perusahaan yang memproduksi barang-barang tersebut, menyediakan layanan untuk  mengupulkan dan mendaur ulang sampah?
Minyak jelantah
Minyak jelantah biasanya dibuang ke saluran pembuangan wastafel di dapur. Padahal ini bisa menyumbat pipa saluran air dan pada akhirnya dapat mencemari saluran air di seluruh kota. Bagaimana penanganan minyak jelantah? Apakah ada penanganan khusus oleh dinas kebersihan setempat?
Selama pandemi, jumlah layanan pesan antar makanan secara dalam jaringan mengalami peningkatan. Begitu juga dengan belanja daring. Pembelian secara daring ini membuat sampah plastik wadah makanan dan sendok plastik, pembungkus plastik, selotip, serta burble wrap juga meningkat.
Di sisi lain, infrastruktur pengelolaan sampah dan jumlah petugas kebersihan tidak bertambah. Bagaimana cara pengelolaan sampah plastik selama pandemi? Apakah ada upaya untuk mengurangi sampah plastik?
Pelatihan untuk pemulung dan pengepul
Apakah ada pelatihan untuk para pemulung dan pengepul terkait keamana (safety), terutama di saat pandemi ini?