Pada poin 5 tentang sistem pengelolaan disebutkan bahwa jumlah wadah sampah minimal 2 buah per rumah yaitu:Â
- Wadah sampah organik untuk mewadahi sampah sisa sayuran, sisa makanan, kulit buah-buahan, dan daun-daunan menggunakan wadah dengan warna gelap
- Wadah sampah anorganik untuk mewadahi sampah jenis kertas, kardus, botol, kaca, plastik, dan lain-lain menggunakan wadah warna terang.
Pada SNI 19-2454-2002, selain pemilahan sampah organik dan non-organik, ada tambahan untuk sampah bahan berbahaya dan beracun yang diberi warna merah dengan lambang khusus atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wadah sampah yang digunakan memiliki kriteria tidak mudah rusak dan kedap air, ekonomi dan mudah diperoleh/dibuat oleh masyarakat serta mudah dikosongkan.
Sependek pengetahuan saya, saya belum pernah mendapatkan informasi seperti yang diatur dalam kedua SNI ini. Saya juga menanyakan teman-teman saya yang tinggal di berbagai kota. Jawaban yang sama saya peroleh bahwa tidak pernah ada sosialisasi terkait pemilahan sampah dan wadah sampah. Kesadaran pemilahan sampah justru diperoleh dari penggerak lingkungan ataupun dari media, baik dalam skala lokal maupun global.
Efektifitas Pemilahan Sampah
Saat ini, kesadaran masyarakat terkait penanganan sampah sudah mulai meningkat, khususnya di kota-kota besar. Sudah banyak orang yang mulai mengurangi sampah dari sumbernya, misalnya dengan penggunaan kantong khusus yang dapat dipakai berulang saat berbelanja.Â
Penggunaan sedotan plastik juga dikurangi dengan menggunakan sedotan yang dapat dipakai berulang seperti sedotan dari stainless steel ataupun bambu.
Pemilahan sampah juga sudah dilakukan dengan memisahkan sampah organik dan non-organik. Sampah-sampah organik diolah menjadi kompos, baik dengan cara konvensional ataupun dengan menggunakan Eco-enzyme. Selanjutnya, kompos digunakan sebagai pupuk untuk tanaman. Sampah-sampah kemasan minuman plastik juga sudah dipisahkan setelah sebelumnya dibilas dan dikeringkan.
Setelah dipilah, sampah kemudian diletakkan di dalam wadah terpisah. Namun apa yang terjadi setelah sampah dipilah?Â
Petugas kebersihan yang mengangkut sampah mencampur semua sampah menjadi satu di dalam gerobak atau truk sampah. Kalau semua pada akhirnya dicampur menjadi satu, untuk apa dilakukan pemilahan sampah? Ini sama saja seperti pekerjaan sia-sia.
Saat ini, tidak semua daerah memiliki bank sampah. Untuk daerah yang memiliki bank sampah, masih ada keengganan masyarakat karena letaknya yang relatif jauh dari pemukiman sehingga dibutuhkan waktu untuk mengantarkan sampah tersebut ke bank sampah.Â
Alternatif lain adalah menunggu tukang loak atau pemulung lewat untuk mengambil barang-barang bekas. Namun kedatangan pemulung tidak dapat diprediksi. Akhirnya sampah yang dapat didaur ulang tadi dimasukkan lagi ke dalam tong sampah.