Tren peningkatan sampah plastik yang sangat tajam
Pada tahun 1995, komposisi sampah plastik di Indonesia hanya 9%. Pada tahun 2020, sampai plastik meningkat menjadi 18,5%.
Kepedulian publik atas pengelolaan sampah masih rendah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, berdasarkan survei BPS tahun 2018, indeks kepedulian masyarakat terkait pengelolaan sampah sebesar 0,72. Ini berarti 72% masyarakat Indonesia belum memiliki kepedulian terhadap pengelolaan sampah. Sampah masih bercampur dan belum dipilah.
Peran dan tangggung jawab produsen dalam pengurangan sampah belum menjadi kewajiban
Belum ada kewajiban bagi produsen untuk menyediakan fasilitas pengumpulan dan daur ulang sampah produknya.
Kurangnya Sosialisasi Terkait Pengelolaan Sampah kepada Masyarakat
Saat saya mempelajari tentang pengolaan sampah ini, saya mendapati dua SNI terkait pengelolaan sampah, yakni SNI 19-2454-2002 dan SNI 3242-2008.
SNI 19-2454-2002 berisi tentang Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan yang bertujuan untuk memberikan dasar-dasar dalam perencanaan pengelolaan teknik operasional sampah perkotaan bagi perencana dan pelaksana yang bergerak di dalam pengelolaan sampah perkotaan.
SNI 3242-2008 berisi tentang Pengelolaan Sampah Pemukiman, merupakan revisi dari SNI 03-3242-1994, dengan perubahan sebagian pada penerapan 3R mulai dari kegiatan di sumber sampai dengan TPS.
Dalam SNI 3242-2008 poin 4 tentang persyaratan umum, disebutkan bahwa masyarakat diikutsertakan dalam pengelolaan dan retribusi atau iuran serta semaksimal mungkin melaksanakan konsep 3R di sumber. Sampah dipilah antara sampah organik dan non-organik.