Mohon tunggu...
Darwanto
Darwanto Mohon Tunggu... Freelancer - Pria manula, purnabakti PNS

Mencari, membagi, mensyukuri...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Revolusi Mental Pasca-Pandemi

9 Mei 2020   16:10 Diperbarui: 9 Mei 2020   16:51 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan sehabis buang air kecil dan besar, serta menggosok gigi setiap habis makan besar. Hal-hal ini elementer  ini merupakan kebiasaan sehari-hari bagi sebagian orang namun belum tentu demikian bagi sebagian orang lain.

Saat bertemu orang lain, biasanya dilakukan jabat tangan atau cipika-cipiki. Maka kebiasaan yang baru adalah menganggukkan kepala, jika perlu sambil mengatupkan kedua telapak tangan, dan mengucapkan salam, selamat pagi/siang/malam, atau ucapan selamat lain, seperti selamat menjabat posisi baru, selamat ulang tahun, dsb. Jabat tangan dihindari kecuali dengan orang asing.

Sebagai tanda rasa kangen, anak-anak dan remaja dapat menggaplokkan (menempelkan dengan tekanan) satu atau kedua telapak tangan sebagai pengganti jabat tangan, tidak perlu berangkulan.

Mengapa urusan jabat tangan saja mesti diatur negara/masyarakat? Jawabnya sederhana: tidak dilarang, namun jika ada cara yang lebih sehat untuk mengekspresikan perasaan, mengapa harus memakai cara yang kurang sehat, yang dapat menularkan virus?

Selanjutnya, yang perlu menjadi kebiasaan setiap orang Indonesia adalah antri saat menunggu giliran dilayani, saat naik angkutan umum, dsb. Kebiasaan ini sudah tampak dilakukan saat membeli tiket dan melewati pintu masuk/keluar busway dan MRT. Namun di luar itu, masyarakat masih sering berebutan memasuki bis/kereta api.

Memang keterbatasan obyek yang dicari merupakan pendorong orang untuk dahulu mendahului, namun tetap hal itu tidak benar. Pengelola terminal dan stasiun KA perlu membuat rambu-rambu agar penumpang dapat antri dengan tertib dan menggunakan sistem pesan secara online jika relevan.

Di dalam angkutan umum, perlakuan khusus perlu diberikan kepada orang tua, ibu hamil, wanita yang membawa bayi, tuna netra, orang yang cacat tubuh, dsb. Untuk itu perlu dipasang stiker besar yang menunjukkan penumpang yang harus diprioritaskan di setiap kendaraan umum.

Kursi untuk penumpang yang diprioritaskan perlu dibuat berbeda secara mencolok untuk mengingatkan penumpang bahwa kursi itu bukan setiap orang.

Selanjutnya, kewajiban untuk mematuhi peraturan lalu-lintas harus ditegakkan dengan konsisten. Indonesia belum bisa disebut sebagai negara maju jika pelanggaran lalu lintas dibiarkan terjadi.

Untuk itu marka jalan harus dibuat  jelas sehingga pengemudi mengetahui dimana ia harus berhenti saat lampu lalu-lintas berwarna merah. Perlu ditekankan bahwa marka jalan dibuat untuk mencegah kecelakaan, memperlancar arus lalu lintas, dan memastikan semua moda dapat menggunakan jalan secara adil. Jadi setiap orang harus mematuhinya.

Dalam hal pekerjaan, korupsi dalam berbagai bentuk adalah pelanggaran hukum yang harus dicegah dan tidak ditolerir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun