Tak satupun APRI Cabang di Sulteng yang mendesak untuk segera di SK-kan dan dikukuhkan. Â Semuanya tetap bersabar menunggu kelanjutan pelaksanaan Musywil APRI yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenag Sulteng itu. Â
Baca Juga:Â Catatan dari Aston Imperial Bekasi: Merenda Masa Depan Penghulu dengan Sebuah Asosiasi (1)
Sikap bersabar dan menunggu ini tentu didasari oleh suatu kesadaran dan kematangan sikap. Kesadaran sebagai penghulu profesional yang memahami tata kelola organisasi harus selalu beradasarkan asal legalitas da bertumpu pada regulasi. Juga kesadaran sebagai ASN Â yang mesti selalu memiliki loyalitas kritis pada kebijakan pimpinan. Â
Sikap sabar, menunggu dan tidak terburu-buru ini, Â begitu penting. Â Terutama untuk memastikan terbentuknya Pengurus APRI Wilayah Sulteng yang sah dan legal. Â Karena sah dan legalnya kepengurusan APRI di semua tingkatannya mesti melalui pembentukan yang sesuai regulasi dan AD/ART APRI. Â
Sementara, berdasarkan regulasi dan AD/ART APRI, Â Musywil menjadi satu-satunya forum yang legal dan sah untuk memilih Formatur/Ketua Umum dan Anggota-anggota Formatur APRI di tingkat wilayah. Berdasarkan regulasi dan AD/ART APRI pula, Â Kanwil Kemenag merupakan satu-satunya pihak yang memiliki legal standing dan sah untuk memfasilitasi pelaksanaan Musywil APRI. Â
Ala kulli hal,  segenap penghulu dan APRI Cabang  se-Sukteng harus tetap semangat. Kasi Hulu,  Kabid Bimais  dan Kakanwil tentu akan terus bersama kita. Untuk kembali memfasilitasi pelaksanaan Musywil. Â
Sampai nanti Pengurus Wilayah APRI Sulteng terbentuk, Â lalu menerima SK dari PP APRI, Â kemudian dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
(Hayyun Nur. Ketua APRI Cabang Donggala)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H