Mohon tunggu...
Hayyun Nur
Hayyun Nur Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pemerhati Sosial

Seorang penulis frelance, peminat buka dan kajian-kajian filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Catatan Kecil tentang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (2)

1 Desember 2020   06:22 Diperbarui: 30 April 2021   10:05 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu ini suatu inisiatif dan terobosan yang patut diapresiasi. Tidak bisa tidak,  ini bagian dari kepedulian pihak Kanwil Kemenag Sulteng sebagai instansi pembina terhadap segenap penghulu se-Sulteng.  

Utamanya terkait masa depan serta peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas fungsional Kepenghuluan.  Sekaligus juga sebagai pelaksanaan amanat PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.  Juga Permenpan 9/2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu. 

Kedua regulasi ini mengamanatkan Kementerian Agama di semua tingkatannya sebagai intansi pembina APRI.  Salah satu tugasnya, seperti yang telah dilaksanakan itu.  Memfasilitasi pembentukan APRI sebagai organisasi profesi penghulu.  

Dengan demikian,  sebagai instansi pembina,  legal standing Kanwil Kemenag Sulteng sangat jelas.  Sesuai kedua regulasi itu,  Kanwil Kemenag menjadi satu-satunya instansi yang berwenang dan legal untuk memfasilitasi pelaksanaan Muswil.  

Sebagaimana halnya di pusat dan di Kabupaten.  Kemenag Pusat dan Kemenag Kabupatenlah yang memiliki kewenangan legal dan sah untuk itu.  

Tapi apa boleh buat.  Muswil ketika itu tidak dapat mencapai hasil sebagaimana mestinya.  Agenda tunggal Muswil-Pemilihan Formatur/Ketua Umum dan Anggota Tim Formatur gagal terlaksana.  Penyebabnya dua hal.  Alasan teknis,  dan disinformasi.  

Ketika itu semua peserta Muswil tak memiliki informasi yang memadai terkait kebijakan Pengurus Pusat APRI terkait pelaksanaan Muswil di Provinsi-Provinsi.  Informasi yang santer berkembang saat itu,  konon PP APRI  meminta seluruh Provinsi, termasuk Sulteng,  untuk bersabar menunggu pengukuhan Pengurus Pusat sebelum melaksanakan Muswil.  

Informasi itu faktanya tidak sepenuhnya betul.  Justru menjadi semacam disinformasi yang menjadi salah satu penyebab utama gagalnya Muswil APRI Sulteng dua bulan lalu itu.  

Faktanya,  beberapa provinsi telah melaksanakan Muswil.  Tanpa harus terlebih dahulu menunggu pengukuhan PP APRI.  Bahkan ada wilayah yang sudah melaksanakannya sebelum Sulteng.  Provinsi-provinsi inilah yang kemudian menerima SK Pengurus Wilayah sesaat setelah penutupan kegiatan di Bekasi itu.  

Ketidakakuratan informasi itu juga semakin jelas ketika saya sendiri melakukan konfirmasi langsung dengan Ketum APRI Pusat.  Madari.  Konfirmasi itu saya lakukan pada suatu momen perbincangan informal di arena Rakernas.  

Madari tidak saja menyangkal kebenaran informasi semacam itu. Bahkan sangat menyayangkan gagalnya Muswil APRI Sulteng menyelesaikan agenda tunggal dan paling pentingnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun