Mohon tunggu...
Hayyun Nur
Hayyun Nur Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pemerhati Sosial

Seorang penulis frelance, peminat buka dan kajian-kajian filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Catatan Kecil tentang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (2)

1 Desember 2020   06:22 Diperbarui: 30 April 2021   10:05 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa boleh buat,  APRI Sulteng masih harus ketinggalan satu langkah   dibanding beberapa Provinsi yang sudah memiliki SK Pengurus APRI Wilayah itu. 

Bahkan dua langkah jika dibanding APRI DIY dan Bali yang pengurusnya sudah dikukuhkan oleh Kepala Kanwil Kemenag masing-masing. APRI Bali malah telah tiga langkah di depan.  Karena bukan saja Pengurus  APRI Wilayah Bali yang sudah dikukuhkan. Tapi juga seluruh Pengurus APRI cabang se-Bali telah pula dikukuhkan. 

Apa boleh buat. Para penghulu se-Sulteng masih harus bersabar.  Meski telah tertinggal beberapa langkah dari wilayah lain.  Tetap harus menunggu dilaksanakannya kembali Musyawarah Wilayah yang sempat digagalkan. 

Oleh disinformasi yang berkembang ketika Musyawarah Wilayah dua bulan lalu itu.  Padahal Kanwil Kemenag Sulteng dengan susah payah telah melaksanakan amanat regulasi.  Sebagai satu-satunya pihak yang memiliki legal standing dan sah memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Wilayah itu.  

Tapi ketinggalan beberapa langkah pun, kita harus tetap optimis.  Ketinggalan langkah itu bukan tidak mungkin dapat dikejar.  Tentu dengan berlari menyusul ketertinggalan. 

Namun sebelum berlari,  apapun alasannya segenap Penghulu se-Sulteng tetap harus bersabar.  Demikian pula cabang-cabang se-Sulteng yang rerata kepengurusannya tinggal menunggu SK  dan Pengukuhan. Karena SK Pengurus Cabang ditetapkan oleh Pengurus APRI Wilayah.  Olehnya tidak ada pilihan lain.  

Semuanya mesti bersabar menunggu pelaksanaan kembali Musyawarah Wilayah.   Sebab itulah satu-satunya forum legal dan sah untuk pembentukan Pengurus APRI Wilayah. Melalui pemilihan dan penetapan Formatur/Ketua Umum dan anggota-anggota Formatur.   Bukan melalui penetapan langsung oleh Pengurus Pusat.  Bukan pula melalui penunjukan oleh Kakanwil.  

Musyawarah wilayah itupun harus tetap difasilitasi oleh Kanwil Kemenag Sulteng. Sebab hanya Kanwil Kemenag Sulteng yang memiliki legal standing sah untuk itu.  Satu-satunya.  Bukan yang lain.  Sesuai amanat regulasi dan AD/ART APRI sendiri. 

Tentu untuk Musywil  itu, tak perlu pula terburu-buru. Sebab ini bulan terakhir tahun anggaran DIPA 2020. Boleh jadi saat ini DIPA Kanwil sudah tak memungkinkan bagi pelaksanaan kegiatan yang bisa ditumpangkan Muswil di dalamnya.  

Seperti yang sudah dilakukan oleh pihak Kanwil Sulteng sebelumnya. Berkat inisiatif Kasi Hulu,  Akbar Sidik itu. Mengingat itu,  Musywil APRI Sulteng sangat mungkin baru dapat dilaksanakan kembali pada awal tahun depan. Tapi itu bukan masalah sama sekali.  APRI-APRI cabang pun pasti memaklumi.  

Faktanya hingga saat ini semua APRI cabang se-Sulteng tetap adem-ayem.  Termasuk APRI Cabang Donggala. Sesekali memang ada pertanyaan tentang SK dan Pengukuhan APRI Cabang.  Tapi konteksnya sekedar mencari informasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun