Mohon tunggu...
Hayyin Hayyina
Hayyin Hayyina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh "Risywah" dalam Kehidupan

7 Maret 2018   23:36 Diperbarui: 7 Maret 2018   23:48 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Meskipun niatnya untuk membantu saudaranya, tetapi tetap saja dia akan mendapatkan dosa. Karena pembebasannya dilakukan dengan cara menyuap dan menambah kerusakan dengan kerusakan yang lain. Dalam kasus ini, bukan saja dari kesalahan saudaranya tetapi juga karena kesalahan akhlaknya. Perbuatan tersebut dapat merusak keprofesionalan si pegawai dan pejabat dalam bekerja. 

Apalagi untuk seorang hakim, dia harus benar-benar mengadili mana yang salah dan mana yang benar.  Jika dia terpengaruh oleh suap, maka orang yang di adili pun akan terus melakukan suatu kesalahan yang bisa lebih fatal lagi daripada sebelumnya. Dan jika diadili pun dia bisa melakukan suap kembali.

DAFTAR PUSTAKA

Syakir Sula, Muhammad.2004.Asuransi Syariah Konsep dan Sistem Operasional.Jakarta:Gema Insani

Nurhayati, Sri.2008.Akuntansi Syariah di Indonesia.Jakarta:Salemba Empat

Rahman,Abdur.1996.Muamalah (Syariah III).Jakarta:PT RajaGrafindo Persada

Maroni.2001.Suap dan Gratifikasi dalam Penegakan Hukum Sebagai Kejahatan Mafia Peradilan.Lampung:Fakultas Hukum Universitas Lampung

Tinjauan Umum Tentang Risywah.Riau:UIN Suska Riau

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun