Bagi seseorang yang pernah mengalami bullying/perundungan, hal ini dapat berdampak buruk bagi dirinya, antara lain;
1. Dapat merusak kepercayaan diri korban, merasa tidak berharga dan meragukan diri sendiri (insecure).
2. Rentan terhadap tindak kekerasan sehingga menimbulkan dampak psikologis. Di antaranya kecemasan, stres, depresi dan perasaan tidak berdaya, bahkan upaya untuk bunuh diri.
3. Merasa terisolasi secara sosial, menghindari untuk berinteraksi dengan orang lain.
4. Mengalami gangguan emosional dan mental sehingga sulit berkonsentrasi.
5. Merasa tidak aman, khawatir, paranoid terhadap serangan lebih lanjut.
6. Pengalaman pahit dan trauma yang dialami korban dapat mempengaruhi kesehatan mental dan kehidupan sosial.
Lalu bagaimana islam memandang kasus bullying/perundungan ini. Pada dasarnya islam adalah agama Rahmatan Lil Alamiin yaitu membawa rahmat bagi seluruh alam. Islam artinya selamat sejahtera. Islam adalah agama yang mengajarkan keselamatan dan kesejahteraan di dunia dan akherat atau Bahagia di dunia dan akherat. Selain itu islam juga menghargai manusia sebagai makhluk hidup yang paling sempurna di muka bumi karena kelebihannya memiliki akal dan nafsu/keinginan. Oleh karena itu Allah memberi amanah tugas yang sangat berat kepadanya sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi ini. Kita semua adalah pemimpin, minimal pemimpin bagi dirinya sendiri, dan akan dipertanggungjawabkan kelak di kemudian hari.
Semua manusia sama kedudukannnya di hadapan Allah kecuali yang paling takwa. Allah swt tidak melihat kepada rupa dan jasmani akan tetapi melihat kualitas ketakwaannya. Allah melarang manusia merundung/membully manusia lainnya karena boleh jadi mereka lebih baik di mata Allah dari pada yang dirundung (Quran Surat  Al Hujurat: 11). Prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi oleh islam. Balasan hukuman setiap perbuatan sesuai/setara dengan perbuatannya sebagaimana negara-negara islam yang telah menerapkan hukum islam.
Bullying/perundungan biasanya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan lebih. Misalnya senior terhadap yuniornya, orang tua terhadap anaknya, suami terhadap istri, orang dewasa terhadap anak-anak dan lain sebagainya. Walaupun tidak menutup kemungkinan bullying dilakukan oleh pihak yunior kepada seniornya, karena adanya kekuasaan lebih dan dukungan moril dari pihak lain. Parahnya lagi bila bullying dilakukan oleh dua orang atau lebih secara berjamaah kepada seseorang atau kelompok lain, sehingga menimbulkan dampak yang signifikan terhadap korbannya. Terkadang perundungan itu dilakukan bukan karena kekurangan seseorang tapi karena kelebihannya (keistimewaannya).
Hal-hal yang bisa mendorong terjadinya bullying/perundungan, antara lain: