Hal ini menjadi tantangan bagi pendidik, karena siswa banyak yang belum menerapkan nilai-nilai Pancasila dengan baik. Oleh karena itu, implementasi nilai-nilai Pancasila harus benar-benar disampaikan kepada siswa dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam penggunaan teknologi seperti handphone dan laptop (Hidayat & Dewi, 2021). Dalam mengatasi hal ini, persatuan Indonesia juga harus diajarkan kepada siswa agar mereka dapat menerapkannya dalam penggunaan media sosial. Oleh karena itu, Pancasila sangat relevan untuk memajukan pendidikan dan mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. (Putri et al., 2020).
Apakah ada program khusus untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila?
Adapun upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(KEMDIKBUD) adalah membuat program Profil Pelajar Pancasila, Profil Pelajar Pancasila memiliki peran sebagai tumpuan guru dalam membangun karakter siswa. Profil Pelajar Pancasila merupakan program yang mengajarkan dan memberikan siswa pemahaman tentang akhlak, mandiri, hidup bersosialisai dan berperilaku yang berasaskan pada nilai-nilai Pancasila, agar pelajar-pelajar Indonesia dapat mengimplementasikan Pancasila didalam kehidupannya serta hidup berpedoman pada nilai-nilai Pancasila (Kurniawaty & Faiz, Aiman, 2022).
Dalam Undang-undang nomer 22 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020 – 2024 menyatakan terdapat 6 profil yang akan dibentuk dalam program profil pelajar Pancasila yaitu:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
Pelajar Indonesia dibentuk agar menjadi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berakhlak mulia, berakhlak pribadi, akhlak kepada manusia, alam dan negara, untuk menciptakan pelajar yang memiliki karakter dan perilaku baik dan benar (Sutiyono, 2022)
2. Berkebinekaan global
Pelajar Indonesia harus menjaga keluhuran budaya, daerah, dan jati dirinya. Elemen yang