Sumbangan Amal dan Pensponsoran (Charitable Contributions and Sponsorship)
Suap bisa disamarkan  dalam bentuk sumbangan amal atau sponsor. Pastikan bahwa uang yang dibayarkan untuk amal tidak berkaitan  atau dibuat untuk memenangkan suatu perjanjian. Selalu berikan uang kepada organisasi dan bukan pada perorangan. Pensponsoran terjadi ketika bisnis membayar, dalam bentuk tunai atau barang, supaya dapat mengaitkan namanya dengan suatu peristiwa olahraga, misalnya aktivitas olahraga.Â
Atau  orang terkenal, misalnya penyanyi. Keuntungan untyk bisnis adalah asosiasi namanya dengan orang terkenal dan popular, tetapi pensponsoran harus membawa keuntungan nyata dan terukur kepada bisnis, misalnya lebih banyaknya publikasi dan nama produk yang lebih kuat. Pastikan pensponporan dibuat untuk keuntungan bisnis dan tidak dipakai untuk menutu-nutupi penyuapan.
Pembayaran Fasilitas (Facilitation Payments)
Pembayarn fasilitas adalah benyuk lain dari penyuapan. Karena itu, hampir disemua Negara hal itu melanggar hukum. Mungkin saja tidak besar jumlah yang diminta oleh penyedia jasa untuk mengamankan atau 'memfasilitasi' layanan-layanan yang menjadi tuagas, seperti menyambungkan telepon atau mendapat visa, atau mungkin jumlah-jumlah yang ditawarkan kepada bea cukai, migrasi, dan pejabat lainny untuk 'mempercepat' pemebrian layanan atau izin.Â
Sayangnya, hal-hal sperti ini sangat lazim di banyak Negara sehonng dilihat sebagai sesuatu yang 'normal' atau 'tak terhindarkan' tatepi karena melanggar hukum. Hal-hal seperti itu harus dan dapat dihindari . memiliki rencana jelas tentang bagaimana memastikan melawan pembayaran fasilitas akan membantu dan mengelola untuk menangani masalah itu.
Sumbangan Politis (Political Contributions)
Suap dapat mengambil bentuk lain sebagai sumbangan politis. Jika bisnis ingin memberi sumbangan kepada sebuah partai politik, penting bahwa keputusan ini dibuat secara terbuka. Jika ada Dewan Direktur, hal itu harus dicatat sebagai resolusi. Jika menjalankan bisnis kecil, hal iyu bias ditulis sebagai catatan pertemuan majamenen.Â
Pastikan setiap orang di dalam organisasi mengetahui bahwa keputusan untuk melakukan  sumbangan politis atas nama bisnis harus dibuat dengan persetujuan bisnis, dan harus tidak pernah menjadi sebuah keputusan yang dibuat oleh satu orang tanpa persetujuan penuh dari manajemen. Pekalah terhadap pengaturan waktu .Â
Jika sedang dalam tahapan negoisasi untuk kontrak pemerintahan atau lisendi, misalnya izin perencanaan, atau ada isu sensetif yang sedang ditinjau oleh pemerintah, sumbangan kepada pemerintah atau partai setempat dapat dipandang sebagai penyuapan. Jangan pernah memberi sumbangan secara langsung kepada perorangan.
Menurut Hanny JES Leihitu SH, Penyuapan merupakan istilah yang dituangkan dalam undang-undang sebagai suatu hadiah atau janji (giften/beloften) yang diberikan atau diterima meliputi penyuapan aktif dan penyuapan pasif.