Kalau di Indonesia ingin berjalan pemerintahan yang baik dan tidak dipengaruhi oleh oligarki, maka harus dimulai dari revisi UU Parpol dan termasuk UU Pemilu serta Pilpres/Pilkada.
Sepanjang UU Pemilu, Pilpres dan Pilkada di Indonesia ini tidak direvisi maka jalannya pemerintahan tidak akan stabil. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) akan tumbuh subur.
Efek buruk daripada oligarki ini, rakyat akan terus berada di posisi pesakitan. Jangan harap kita merdeka sentuhnya. Karena oligarki bisa hidup bersama demokrasi, namun oligarki yang punya kendali.
Misalnya satu contoh kecil yang sudah menjadi rahasia umum bahwa kontraktor proyek tidak akan mendapat pekerjaan bila tidak dekat pada keluarga si pemimpin, bisa jadi istri/suami/anak atau orang-orang dekat yang dipasang.
Baca juga:Â Jokowi Terjepit tapi Malah Menjepit, Rakyat Belajar Politik
Pemerintah Harus Biayai Parpol
Setelah revisi regulasi UU Pemilu, Parpol, Pilpres dan Pilkada. Selanjutnya pemerintah yang harus membiayai parpol, ini harga mati yang harus dilakukan bila ingin lenyap pengaruh oligarki dalam demokrasi di Indonesia.
Jangan biarkan parpol membiayai dirinya, inilah virus KKN yang maha dahsyat, karena semua kader yang terpilih baik di legislatif (DPR/D) dan terlebih yang di eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota) semua menjadi bendahara (sumber duit) para parpol.
Karena yang menjadi biang keladi korupsi adalah pemimpin itu sendiri yang berada dibawah bayang-bayang oligarki. Maka dimanfaatkanlah para pemimpin terpilih untuk memberi jalan terjadinya KKN, termasuk jual beli jabatan tidak lepas dari pengaruh oligarki.
Baca juga:Â Oligarki Vs People: Jokowi dan Megawati di Simpang Jalan
Dalam menghadapi Pemilu, Pilpres dan Pilkada kedepan karena masih nampak sangat keras akan pengaruh oligarki. Artinya tidak ada makan siang gratis, jangan sampai rakyat ikut makan gratis, ahirnya pikiran kritis akan hilang. Artinya kalau pemilih sudah diberikan duit, maka tidak bisa lagi kritis pada pemimpin yang dikendalikan oleh oligarki.Â