Banyak kisah atau kenangan manis yang susah terlupakan di Kompasiana ini adalah banyaknya respon dari daerah-daerah untuk belajar tentang tata kelola sampah dan mengundang saya datang sharing dan pendampingan tentang bagaimana pengelolaan dan pengolahan sampah yang berbasis regulasi.
Dimana kita ketahui bersama, banyak stag usaha masyarakat dalam urusan "bisnis" sampah hanya karena tidak mengikuti rule yang diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).
Artinya banyak terjadi perubahan paradigma kelola sampah masyarakat Indonesia, karena membaca artikel sampah yang banyak saya tulis disini dengan selalu mengingatkan pentingnya taat pada regulasi sampah, UUPS.
Bisa lihat aktifitas saya pada program pendampingan pengelolaan sampah di berbagai daerah di Indonesia, antara lain video Youtube, Klik di Sini.
Walau artikel saya dalam kaitan sampah, jarang dapat Artikel Utama, tapi tetap viral terbaca, khususnya info tentang strategi dan program sampah yang dibutuhkan masyarakat.
Mungkin karena dianggap sebagai artikel sampah, jadi kurang perhatian atau kurang diminati. Padahal sangat berguna, bersih dan mendapat banyak cuan. Nah disini kisah manis yang unik, tidak viral tapi pembacanya potensial.Â
Apalagi kalau viral, mungkin Indonesia lebih cepat merubah paradigmanya tentang kelola sampah, lebih khusus pada birokrasi pusat dan daerah yang abai UUPS.
Tapi karena pengaruh Kompasiana juga lebih sebagai SEO Friendy sehingga membuat artikel saya lebih mudah ditemukan di halaman Google dengan key asrul sampah.
Sukses Story Kisah Manis
Satu contoh sahabat Yusticia Arif sebagai anggota Ombudsman DI Yogyakarta yang juga salah seorang Kompasianer mengundang saya ke Jogjakarta dalam rangka membicarakan solusi sampah Tempat Pengolahan sampah Ahir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta. (16/4/2019)