Apa yang penulis sampaikan pada Anies secara langsung di Balaikota Jakarta, bahwa solusi sampah bukan pengolahan sentralisasi di TPA tapi desentralisasi di sumber timbulan sampah itu sendiri. Sebagaimana amanat UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).
Sampah Kaitan Politik Pilpres
Apa yang dilakukan Anies selama menjadi Gubernur Jakarta dalam sektor sampah, ini sungguh gagal total dalam urusan sampah. Penulis bisa menjadi saksi atas kegagalan itu, sila baca artikel sebelymnya di bawah ini:
"Ingkar Janji Anies Baswedan dalam Pergub Kantong Plastik"
"Gubernur Jakarta dan Bali Keliru Sikapi Sampah Plastik"
Soal sampah Jakarta dan ditambah lagi pembangunan RDF yang akan menelan biaya >Rp1 Triliun itu, bisa menjadi mainan para lawan atau kompetitor Anies di Pilpres, atau bisa jadi Anies terhambat atau terganggu pada masa pra koalisi sampai hari "H" Pilpres 2024.
Seharusnya Anies tidak membangun RDF di TPA Bantargebang diahir jabatannya itu, ini sangat berbahaya bila aparat penegak hukum masuk dalam sektor sampah ini.
Kalau lawan politik Anies menggoreng soal sampah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anies dan NasDem bisa tambah stres. Surya Paloh dan Jusuf Kalla pasti kewalahan dan ikut sakit kepala akibat sampah RDF yang lagi-lagi diresmikan pembangunannya oleh Anies.
Interaksi Penulis Bersama Anies
Banyak masalah sampah yang bengkalai ditinggalkan Anies di Jakarta, sebut lagi misalnya telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, pasti dianggap bagus. Padahal kebijakan prematur melanggar regulasi diatasnya.
Tapi, bagi orang lingkungan yang levelnya bukan pemula dan paham masalah sampah dan regulasi, pergub itu sama sekali bukan solusi masalah sampah di DKI Jakarta dan justru bertentangan dengan UUPS, malah menjadi virus masalah atau bisa menjadi bancakan korupsi.
Dimana Pergub No. 142 Tahun 2019 ini juga melarang penggunaan plastik sekali pakai di Jakarta. Ini saja Pergub No. 142 Tahun 2019, penulis sudah wanti-wanti Anies secara langsung sebelum keluarkan kebijakan tersebut.