Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Bisa Dihadang RDF Sampah Menuju Pilpres 2024

11 Oktober 2022   07:03 Diperbarui: 11 Oktober 2022   07:08 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pasca audience solusi sampah di Balaikota Jakarta, (9/8/2019) | Sumber: DokPri

Padahal beberapa kali penulis ketemu Anies mengingatkan masalah sampah ini, agar jangan lamgsung percaya info dari bawahan. 

Adakan sidak, monitoring dan evaluasi melalui tim khusus di luar dinas terkait. Terlalu banyak kebohongan dalam pengelolaan sampah.

Begitu juga Presiden Jokowi, beberapa kali penulis sampaikan. Sejak di masih Walikota di Solo, terlebih saat Gubernur Jakarta (kebetulan penulis sebagai Sekretaris Jabodetabekjur Zero Waste). Juga selama dua periode Presiden Jokowi, penulis sampaikan hal yang sama. Secara lisan dan tertulis.

Berarti di Bantargebang selama Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, sudah dua proyek besar di buang ke TPA-TPST Bantargebang. Belum lagi Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Makanya jangan harap masyarakat bebas masuk ke TPA-TPST Bantargebang, izin masuk sangat, harus melalui Dinas LHK Provinsi DKI Jakarta. Bagaikan ada pabrik emas dan berlian di dalam TPA itu. Ini sama saja modus menyembunyikan borok di dalam TPA-TPST Bantargebang milik Jakarta itu.

Fasilitas pengelolaan sampah di Bantargebang ini "katanya" akan meningkatkan kapasitas landfill mining menjadi 1.000 ton/hari, mengolah sampah baru dari Jakarta sebesar 1.000 ton/hari, serta menghasilkan 700-750 ton/hari RDF. Tapi penulis pastikan akan mangkrak lagi, sebagaimana proyek sampah lainnya.

"Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang kita sekarang sampai kepada babak baru di TPST Bantargebang. Semula yang dipandang sebagai TPA sekarang menjadi tempat untuk pengolahan dan percontohan yang nanti akan jadi rujukan untuk seluruh Indonesia," kata Anies di Bantargebang, Senin (10/10/2022).

Anies seharusnya belajar atas kesalahan dan kegagalan pengelolaan sampah sebelumnya di PLTSa Merah Putih Bantargebang Bekasi itu sendiri. Serta proyek sampah lainnya di seluruh Indonesia.

Karena apa yang telah diresmikan Anies kemarin itu di Bantargebang, semuanya berpotensi menjadi temuan pelanggaran hukum (korupsi) karena sudah sangat jelas melanggar regulasi sampah. 

Tentu ikut dilanggar adalah UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Juga penulis sudah sampaikan secara langsung kepada Anies selaku Gubernur DKI Jakarta saat melakukan audience tentang larangan penggunaan plastik di Jakarta.  Penulis minta rubah kebijakan dan jangan melarang penggunaan plastik, itu solusi sangat keliru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun