Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saatnya Febri Cs Gugurkan Image Buruk Advokat "Maju Tak Gentar Membela yang Bayar"

6 Oktober 2022   05:05 Diperbarui: 6 Oktober 2022   05:12 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Febri Diansyah dan Rasamala Ritonang. Sumber: KabarKalimantan

Penulis berharap bahwa Febri bisa berlaku demikian. Bila Febri bisa lolos secara obyektif membela Ferdy dan Putri, setidaknya Febri bisa membawa angin segar perubahan bagi restorasi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Karena tersangka atau terdakwa harus pula mendapat perlakuan yang adil dari penegak hukum dan hakim serta masyarakat, harus sesuai sanksi pasal dan perbuatannya. Itu semua tugas pembelaan secara obyektif Advokat.

Khususnya klaim bahwa pengacara membela yang membayar bisa gugur ditangan Febri. Sungguh luar biasa bila Febri bisa lolos dalam ujian ini.

Penulis harapkan pada rekan-rekan Febri dan pengacara lainnya, agar berpikir positif menyikapi keberadaan Febri dan Rasamala sebagai Pembela atau Penasehat Hukum Ferdy dan Putri.

Kita positif thinking dan dukung Febri dan Rasamala, lalu kita awasi dengan ketat, penulis yakin Febri akan obyektif bila kita apresiasi dan terus menyemangati serta memberi saran untuk perbaikan menuju penegakan hukum di Indonesia.

Bagaimana pendapat Anda?

Ref: Foto]

Jakarta, 6 Oktober 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun