Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pailitkan KSP, Modus Baru Korupsi di Indonesia

4 Oktober 2022   21:49 Diperbarui: 4 Oktober 2022   21:49 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepertinya kaum koruptor ini merasa tidak berhasil bekerja atau tidak punya karir yang baik bila tidak mampu melakukan perbuatan curang alias korupsi alias rampok duit rakyat.

Modus Baru, Korupsi Pailitkan Koperasi

Lagi dan lagi koperasi bermasalah di Mahkamah Agung, Koperasi Simpan Pinjam yang akan dipailitkan. Sungguh luar biasa permainan persekongkolan ini antara pelaku usaha koperasi dan penegak hukum. 

Walau Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengimbau seluruh pihak ikut mengawal implementasi putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tapi tetap saja terjadi korupsi gaya baru, pailit.

Pertanyaannya, adakah pihak oknum KemenkopUKM yang ikut mendukung perbuatan nista ini? 

KPK harus masuk lebih jauh lagi untuk memutus rantai pasok jaringan korupsi koperasi ini. Bukan cuma pailitkan koperasi tapi sumber dana koperasi itu dari mana? Siapa yang merekomendasi?.

Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, bahwa dugaan kasus pailit Koperasi atau KSP ini banyak masuk laporan ke mejanya. Selain KSP Intidana itu.

Memang keberadaan KSP di Indonesia ini sangat rawan permainan, aparat penegak hukum perlu lebih jauh masuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap KSP yang banyak bertebaran di Indonesia.

Khususnya KSP-KSP skala menengah dan besar, sangat penting ditelusuri modus-modus yang mereka pergunakan dalam merampok uang rakyat.

Termasuk sumber-sumber dana mereka, misalnya dari Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB), lembaga ini bekerja dibawah Kemenkop dan UKM, juga perlu ditelusuri permainan oknum pejabat disini.

Diduga lembaga LPDB ini banyak memberikan bantuan pendanaan pada KSP atau Koperasi lainnya dengan kedok sebuah program perbantuan pembiayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun