Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Setop Polemik: Aman BisPhenol-A Galon Air Minum Kemasan

25 September 2022   19:21 Diperbarui: 25 September 2022   19:25 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot dari Pedoman Implementasi Peraturan Badan POM No. 20 Tahun 2019 Tentang Kemasan Pangan, Halaman 76. Sumber: DokPri

Penulis survey kondisi segel air minum dalam kemasan di Jakarta (26/6/22). Sumber: DokPri
Penulis survey kondisi segel air minum dalam kemasan di Jakarta (26/6/22). Sumber: DokPri

Saran penulis untuk BPOM adalah:

  • Tunda rencana pelabelan BPA pada semua galon atau seluruh kemasan tanpa kecuali, karena tidak ada kemasan produk yang tidak mengandung racun, semua ada unsur racun.
  • BPOM jangan tergesa-gesa melakukan pelabelan, karena air mineral juga tidak mencapai panas 100 derajat celcius, sesuai ambang batas migrasi BPA ke air minum.
  • BPOM harus hati-hati, karena kebijakan pelabelan BPA ini keliru akan berdampak atau berakibat efek domino kepada usaha depo isi ulang air mineral seluruh Indonesia.
  • Buat penelitian yang komprehensif serta kordinasi pelaksanaan Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS), khususnya Pasal 14 UUPS dalam kaitan Pasal 15 UUPS
  • Pengawasan ketat atau melekat terhadap isi air minum mineral yang masuk dalam galon dan sumber air dari minuman kopi, teh ataupun susu yang berkemasan.
  • Galon sekali pakai juga bermasalah bagi lingkungan, menambah sampah plastik. Bertentangan dengan kebijakan pemerintah melarang menggunakan plastik sekali pakai (PSP).

Masalah air panas menyentuh plastik (plastik apa saja, karena semua mengandung racun) memang berbahaya, dari dulu saja orang tua tanpa ilmu macam-macam, melarang menuangkan air panas ke wadah plastik.

Penulis juga menghimbau kepada seluruh perusahaan air minum dalam kemasan untuk mengantisipasi galonnya yang dipergunakan bebas oleh usaha depo isi air ulang di seluruh Indonesia.

Bagaimana pendapat Anda?

Ref: BPOM] Pengemasan]

Jakarta, 25 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun