Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ayo Seali, Jadilah Pengacara Suami dan Penyelamat Muka Polri

8 September 2022   10:07 Diperbarui: 8 September 2022   10:11 1489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seali Syah, istri Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, menyusul Tersangka Ferdy Sambo. Sumber: Tribun Manado

Reaksi Seali Syah yamg diungkap melalui Instagram Story @sealisyah pada Jumat (2/9/2022).

Seali Syah mengungkapkan hal tersebut setelah sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua, di Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan (8/7/22).

Namun sedikit saran pada Seali Syah bahwa tidak perlu kecewa bila surat bernaterai yang dibuat Ferdy Sambo tidak digubris oleh Penyidik Timsus Bareskrim Polri, karena bisa saja dianggap subyektif apalagi Ferdy Sambo sebagai tersangka utama atau sebagai otak alias intelectual dader..

Titik kekecewaan Seali Syah adalah, Ferdy Sambo sendiri sudah menuliskan surat bermaterai, jika Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Ref: [1] [2]

Jakarta, 8 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun