"Berdasarkan perhatian yang sangat serius dari Presiden Jokowi, maka sangat diyakini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menuntaskan insiden Polisi tembak Polisi."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi yang luar biasa terhadap Insiden Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" di Jakarta (8/7/2022).
Bahkan Presiden Jokowi sudah ke empat kalinya bicara atas insiden yang menewaskan Brigadir "J" dan memberi pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar selesaikan kasus ini secara terang benderang dan jangan ada yang ditutup tutupi.
Kalau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, abaikan pesan serius ini, diprediksi akan dinonjobkan oleh Presiden Jokowi, ini sudah soal harga diri bangsa dan negara yang ikut dipertaruhkan, sudah bukan hanya Polri saja.
Baca juga:Â Lagi, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka Sejujur-jujurnya
Kronologi Pesan dan Perintah Presiden Jokowi
Kronologi dimana dan kapan Presiden Jokowi memberi atensi atau perintah agar proses hukum dari pihak kepolisian dilakukan dengan tegas, sebagai berikut:
Adapun pernyataan pertama oleh Presiden Jokowi sehari setelah adanya konferensi pers dari Polri terkait kasus tewasnya Brigadir "J" (11/7/2022).
"Proses hukum harus dilakukan," demikian Presiden Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Sementara pernyataan kedua Presiden Jokowi terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, kembali mengungkapkan saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Selanjutnya pesan yang ketiga Presiden Jokowi menyatakan "Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup tutupi, transparan," itu di Pulau Rinca, NTT, Kamis (21/7/2022).
Lalu pesan keempat, ini sepertinya sudah sangat gawat bagi Polri, karena melalui Rapat Kabinet Terbatas, dimana Presiden Jokowi minta kasus Brigadir "J" ini dibuka sejujur-jujurnya. Kalau ada yang disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/8/2022).Â
Hal ini dipertegas lagi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud MD setelah Rapat Kabinet Terbatas itu, kepada media di Jakarta.
Baca juga:Â Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, IPW: Kapolri Harus Patuhi Perintah Presiden Jokowi
Presiden Jokowi meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berharap kasus ini tidak membuat kepercayaan rakyat terhadap Polri menurun.
"Yang penting untuk, agar, masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga" demikian Jokowi pada Rapat Kabinet Terbatas di Jakarta. (2/8/2022).
Dari semua pesan, perintah dan maupun pernyataan Presiden Jokowi, sama saja pendapat umum atau publik mengatakan, bahwa percuma saja di skenario demikian rupa. Karena ahirnya akan terbongkar juga kebenaran yang sejati.
Presiden Jokowi dipastikan tidak akan tinggal diam, membiarkan masalah ini dikerjakan oleh Polri secara amburadul. Pasti diikuti dan dipantau terus, apalagi ekspektasi publik terhadap kasus ini sangat tinggi, jangan coba-coba ingin bermain.
Seri tulisan sebelumnya: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, dan Enam.
Jakarta, 3 Agustus 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H