Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Gawat, Jokowi Bicara Kasus Brigadir "J" di Rapat Kabinet

3 Agustus 2022   04:00 Diperbarui: 3 Agustus 2022   04:10 2011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Berdasarkan perhatian yang sangat serius dari Presiden Jokowi, maka sangat diyakini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menuntaskan insiden Polisi tembak Polisi."

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi yang luar biasa terhadap Insiden Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" di Jakarta (8/7/2022).

Bahkan Presiden Jokowi sudah ke empat kalinya bicara atas insiden yang menewaskan Brigadir "J" dan memberi pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar selesaikan kasus ini secara terang benderang dan jangan ada yang ditutup tutupi.

Kalau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, abaikan pesan serius ini, diprediksi akan dinonjobkan oleh Presiden Jokowi, ini sudah soal harga diri bangsa dan negara yang ikut dipertaruhkan, sudah bukan hanya Polri saja.

Baca juga: Lagi, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka Sejujur-jujurnya

Kronologi Pesan dan Perintah Presiden Jokowi

Kronologi dimana dan kapan Presiden Jokowi memberi atensi atau perintah agar proses hukum dari pihak kepolisian dilakukan dengan tegas, sebagai berikut:

Adapun pernyataan pertama oleh Presiden Jokowi sehari setelah adanya konferensi pers dari Polri terkait kasus tewasnya Brigadir "J" (11/7/2022).

"Proses hukum harus dilakukan," demikian Presiden Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sementara pernyataan kedua Presiden Jokowi terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, kembali mengungkapkan saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun