Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Ini Syarat Fundamental Membangun Ketahanan Pangan

22 Juli 2022   08:27 Diperbarui: 22 Juli 2022   14:58 1099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama RRI NTB di lahan pertanian organik Gunung Rinjani Lombok Timur, NTB. Sumber: DokPri

Tanah sudah kehilangan unsur hara, akibat kejenuhan terhadap pemakaian pupuk kimia dari tahun ke tahun yang menjadi andalan pemerintah selama ini.

Jarang diangkat dalam diskusi untuk memperbaiki kualitas lahan, umumnya hanya bicara hal kuantitas penambahan luas lahan tanam, irigasi sampai pembangunan food estate menjadi topik yang paling hangat diperbincangkan.

Kekeliruan penggunaan pupuk organik pada lahan pertanian minim unsur hara oleh petani serta lalainya masyarakat kota/desa mengelola sampah organik di Indonesia, bukan kesalahan petani dan masyarakat. Tapi semua kesalahan itu bertumpu pada pemerintah yang tidak profesional dan proporsional.

Baca juga: Sinergi Program Vokasi dan Tematik dalam CSR Sampah

Penulis bersama RRI NTB di lahan pertanian organik Gunung Rinjani Lombok Timur, NTB. Sumber: DokPri
Penulis bersama RRI NTB di lahan pertanian organik Gunung Rinjani Lombok Timur, NTB. Sumber: DokPri

Apa Yang Harus Dilakukan?

Segera mengembalikan unsur hara tanah sawah dan kebun yang sudah rusak oleh pupuk kimia, hanya satu solusinya adalah mengonversi pupuk kimia ke pupuk organik.

Sementara untuk memperoleh pupuk organik, hanya satu solusinya yaitu mengelola sampah organik menjadi pupuk organik kompos, granul atau jenis pupuk organik lainnya, sesuai mandat yang diamanatkan oleh regulasi sampah.

Kegagalan selama ini oleh pemangku kepentingan pertanian dan persampahan, karena dalam pola pikir dan pola tindak tidak profesional dan proporsional, karena hanya bekerja secara parsial dengan menunjukkan ego sektoral yang sangat kental. Sesungguhnya negara tidak hadir dalam urusan pertanian dan persampahan.

Baca juga: Kenapa Pupuk Kompos Sampah Harus Berstandar SNI

Sampai akhirnya pemerintah dan pemda belum mendapatkan solusi komprehensif terhadap ketahanan pangan dan sampah, karena tidak mendorong pembangunan pertanian organik berbasis sampah dengan pola kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) yang sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun