Solusi ke depan perlu ada workshop UUPS bagi birokrasi yang menangani sampah di seluruh jenjang dan tugas pemerintahan, agar birokrasi bisa sadar untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menangani sampah dan regulasinya.
Bisa menemukan sumber daya (fulus) yang besar dan aman bila jalankan UUPS. Justru dengan cara bergerak berdasar regulasi, bukan malah menghindarinya. Maka hasilnya juga menjadi berkah, rezeki akan ditemukan dan tidak perlu bersilat lidah mencari pembenaran.
Workshop UUPS dibarengi dengan materi pemahaman dasar tentang produktifitas dan entrepreneurship agar PNS dan ASN bisa keluar dari praktek korupsi, karena mampu serta mau memahami proses.
Agar birokrasi bisa memahami bagaimana bisa mendapat fulus dengan benar dalam urusan sampah, tanpa harus korupsi dan indisipliner, maka satu jalan tegakkan UUPS.
Baca Juga:Â Entrepreneurship (Pengertian, Sifat, Manfaat dan Tahapan)
Tanpa harus membohongi diri dan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelayan rakyat. Mari menjadi pelayan yang baik ditengah masyarakat yang dinamis.
Dalam workshop, para birokrat juga diberi materi bagaimana memahami keberadaan program Corporate Social Respobsibility (CSR) dan strategi penggunaan serta pertanggungjawabannya di publik dan pemerintah.
Juga pendalaman dalam memahami dan menjalankan Program Extanded Producer Responsibility (EPR) sebagaimana amanat UUPS, agar menghasilkan kebijakan yang benar dan tidak berpihak.
Baca Juga:Â KPB-KPTG Biang Kerok Indonesia Darurat Sampah
Output dari workshop akan menghasilkan birokrat yang mampu memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai pelayan rakyat tanpa ada lagi pembohongan publik dengan alasan ramah lingkungan segala.
Tanpa harus berbohong untuk mendapatkan fulus dengan cara konvensional dan tanpa sikap ABS/AIS di depan atasan/pimpinan.