Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kenapa Pupuk Kompos Sampah Harus Berstandar SNI?

7 Juli 2022   14:24 Diperbarui: 22 Juli 2022   15:07 2671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis panen wortel organik menggunakan kompos di Dataran Tinggi Dieng Kab. Wonosobo. Sumber: DokPri

Baca Juga: Indonesia Bersih Hanya Jargon Jika Sampah Rumah Tangga Tak Dikelola

Yaksindo dalam pendampingan program CSR pengolahan sampah menjadi kompos di Dieng Wonosobo. Sumber:DokPri
Yaksindo dalam pendampingan program CSR pengolahan sampah menjadi kompos di Dieng Wonosobo. Sumber:DokPri

Syarat Pertanian Organik

Suatu produk pertanian dan perkebunan bisa bersertifikasi organik apabila seluruh proses produksi hulu-hilir dipenuhi, mulai dari budi daya (penggunaan pupuk kompos organik harus berstandar SNI), panen, pascapanen, pengolahan produk, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, hingga distribusi logistik sudah memenuhi kaidah-kaidah organik.

Baca Juga: Dampingi Wilayah Destinasi Wisata Kelola Sampah

Hal tersebut bisa dibuktikan dengan lolos proses inspeksi dari lembaga sertifikasi secara rutin setiap tahunnya, guna memastikan integritas keorganikan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula bila produk organik akan di ekspor, tetap harus memiliki SNI dan Standar Produksi Internasional yang dikeluarkan oleh berbagai negara.

Tanah pertanian organik dan non organik absolut mempergunakan pupuk kompos sebagai basis lahan tani dan kebun yang ideal, karena akan mengembalikan unsur hara dan menggemburkan tanah yang jenuh dengan pupuk kimia.

Di samping tujuan utama kompos adalah menyimpan atau menabung air, sehingga dapat mengurangi frekuensi penyiraman pada tanaman (efisiensi air), artinya prinsip pertanian organik itu kedap air serta produksi kompos berefek ganda pada kebersihan dan kesehatan lingkungan menuju Indonesia Bersih dan Sehat.

Surabaya, 7 Juli 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun