Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kenapa Pupuk Kompos Sampah Harus Berstandar SNI?

7 Juli 2022   14:24 Diperbarui: 22 Juli 2022   15:07 2671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis panen wortel organik menggunakan kompos di Dataran Tinggi Dieng Kab. Wonosobo. Sumber: DokPri

Standar kualifikasi SNI 19-7030-2004  kompos dari sampah organik domestik. Sumber: SNI Kompos
Standar kualifikasi SNI 19-7030-2004  kompos dari sampah organik domestik. Sumber: SNI Kompos

Jangan Asal Buat Kompos

Standar kualitas SNI 19-7030-2004 dapat digunakan sebagai acuan bagi produsen kompos dalam memproduksi kompos. Bukan hanya sekedar menjadikan sampah organik menjadi kompos tanpa harus memperhatikan unsur-unsur hara makro dan mikro yang ada dalam kompos tersebut.

Bila ingin memenuhi standar yang diamanatkan dalam SNI kompos sampah domestik organik, tidaklah sulit. Banyak tersedia bahan kebutuhan tersebut di sekitar kita untuk mendapatkan unsur hara makro-mikro dalam pengomposan atau dekomposisi sampah organik. Hanya dibutuhkan kejelian dan kemauan yang kuat untuk memenuhi standar produksi, demi kelancaran produksi dan pemasaran.

Baca Juga: Pemerintah Gagal Bangun Desa Organik dan Subsidi Pupuk Organik

Memang tidak dipungkiri, bahwa semua sampah organik yang diolah menjadi kompos pasti memberi pertumbuhan yang baik dan hijau pada tanaman, menurut penglihatan mata telanjang. Namun belum tentu hasil daripada produk tanaman tersebut mengandung nutrisi organik standar yang baik pada kesehatan manusia dan lingkungan. (Baca dan perhatikan standar kualitas kompos sesuai SNI pada dokumen foto di atas).

Walau tanpa SNI, bila kompos itu diaplikasi pada tanaman atau tumbuhan, memang kelihatan berdaun hijau dan subur dipandang mata. Karena kompos memberi ruang gerak pada akar tanaman, di mana tanah tempat tumbuhnya pohon atau tanaman akan menjadi gembur karena bercampur kompos yang mengandung  unsur serat tinggi serta mikroba yang ada dalam kompos. Tapi belum tentu memenuhi unsur kualitas SNI Kompos.

Baca Juga: Subsidi Pupuk Organik Menjadi Peluang dan Ancaman Menteri Pertanian

Tapi ingat bahwa produk dari tanaman tanpa SNI tersebut belum tentu mengandung vitamin atau nutrisi yang dibutuhkan tanaman dari tanah yang tidak mengandung unsur hara makro dan mikro. Maka dalam produksi kompos harus diperhatikan dan diikuti petunjuk kandungan kualitas yang ada dalam SNI Kompos.

"Pangan organik bukan hanya tentang pertanian atau produk makanan semata, tapi lebih bermakna pada kehidupan yang berkelanjutan - sustainable development - gaya hidup sehat untuk diri sendiri dan juga terhadap lingkungan." H. Asrul Hoesein, Founder Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Indonesia.

Ilustrasi: Tanah pertanian butuhkan kompos untuk kembalikan unsur hara tanah dan menekan biaya serta menambah produksi. Sumber: DokPri 
Ilustrasi: Tanah pertanian butuhkan kompos untuk kembalikan unsur hara tanah dan menekan biaya serta menambah produksi. Sumber: DokPri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun