Bukti Keterpurukan
Bukti keterpurukan pengelolaan sampah di masa Presiden Jokowi, 438 TPA dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia masih mengunakan pola penanganan sampah secara open dumping. Seharusnya sejak 2013 TPA harus beralih ke Control Landfill dan Sanitary Landfill, sebagaimana amanat UUPS.
KLHK sangat tidak ramah pada UUPS untuk melakukan progres terhadap Pasal 12,13, 21,44 dan 45 UUPS dalam fokus pengelolaan sampah di sumber timbulannya untuk mengurangi sampah masuk ke TPA, sampai 80% harus di kelola di kawasan timbulannya.
KLHK dan pemerintah daerah seakan ada kesepahaman bersama yang tidak disepakati secara tertulis untuk tidak melaksanakan amanat atau mandatory UUPS, khususnya untuk menutup atau menghentikan sampah ke TPA.
Sibolga, 19 April 2022
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI