Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Mangkrak Investasi Teknologi Olah Sampah di Indonesia, Ada Apa?

13 April 2022   02:53 Diperbarui: 21 April 2022   21:04 1560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mesin cacah plastik ex-proyek Aspal Mix Plastik oleh PUPR, di Klungkung Bali (2020), Sumber: DokPri.

Proyek Aspal Mix Plastik oleh Kementerian PUPR juga diduga menyimpan misteri dalam pengadaan mesin cacah, dimana mesin cacah tersebut diadakan oleh Kementerian PUPR dengan di produksi oleh PT. Barata Indonesia dan didukung oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Mesin cacah kantong plastik ini ahirnya banyak tersebar pada pemda-pemda di Indonesia.

Juga ada mesin predator sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara, sesungguhnya teknologi ini bagus, namun tetap akan mangkrak karena mengabaikan regulasi sampah dan aturan non teknis lainnya.

Baca Juga: Meluruskan Walikota Solo Gibran dan WALHI tentang Listrik Sampah

Penulis di lokasi terdapat teknologi olah sampah yang mangkrak di Cirebon, Jawa Barat (2020), Sumber: DokPri.
Penulis di lokasi terdapat teknologi olah sampah yang mangkrak di Cirebon, Jawa Barat (2020), Sumber: DokPri.
Teknologi Penting, Tapi....

Teknologi, memang penting malah sangat penting. Apalagi dimasa modern yang semakin mengglobal, hal yang absolut perlu diperhatikan, bukan diabaikan. Tapi jangan menjadi acuan dasar, namun harus mengikuti norma yang diamanatkan dalam regulasi sampah.

Dalam mengantisipasi sampah Indonesia yang didominasi sampah organik, tidaklah akan berhasil bila menggunakan satu jenis teknologi secara terpusat atau sentralistik.

Seharusnya teknologi yang dipergunakan beragam sesuai karakteristik sampah di kawasan timbulannya, namun tetap mengikuti pola yang berbasis pada pengolahan sampah organik. Karena sampah organik yang mendominasi sampah di Indonesia sekitar 70-80% dari sampah yang ada.

Baca Juga: Sampah Plastik Dijadikan Tirai Kebobrokan Pengelolaan Sampah Indonesia

Teknologi dan sampah sesuatu yang sangat erat kaitannya, namun kita jangan buta akan karakteristik sampah dan karakteristik bisnis sampah itu sendiri yang mengharuskan memahami dan mengaplikasi basis daripada teknologi itu berupa non teknis yang terlebih dahulu harus diperhatikan sebelum menempatkan teknologinya.

Artinya dalam mengatasi sampah, pondasi non teknis yang akan ditumpangi teknologi itu yang harus dibereskan terlebih dahulu, agar penempatan teknologi mempunyai nilai manfaat atau memperhatikan azas manfaatnya, sehingga tidak mengalami kerugian investasi mesin dan teknologinya karena nantinya akan mangkrak.

Coba perhatikan, berapa banyak prasarana dan sarana teknologi mangkrak di 438 Tempat Pembuangan ahir Sampah (TPA), Pembuangan sementara Sampah (TPS), TPS3R, Pusat Daur Ulang (PDU) baik yang dibangun pemerintah maupun pihak swasta, semua mangkrak.

Baca Juga: PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak

Mesin cacah plastik ex-proyek Aspal Mix Plastik oleh PUPR, di Klungkung Bali (2020), Sumber: DokPri.
Mesin cacah plastik ex-proyek Aspal Mix Plastik oleh PUPR, di Klungkung Bali (2020), Sumber: DokPri.
Egosentris Pemerintah dan Pemda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun