Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Menolak Gelar Bapak Pembangunan Desa

30 Maret 2022   16:25 Diperbarui: 30 Maret 2022   16:31 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketum APDESI periode jabatan 2021-2026,Surta Wijaya, juga sebagai Kepala Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang. Sumber: Kompas

Baca Juga: Jokowi Sebut Tak Layak Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa

Pada Silatnas tersebut juga hadir bersama Presiden Jokowi, beberapa menteri kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, juga APDESI memberikan masukan dan permintaan pada Presiden Jokowi, agar dana desa ditingkatkan, dan pencairan gaji kepala desa dilakukan tiap bulan.

"Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui bahwa gaji kepala desa dibayarkan setiap tiga bulan seperti penuturan Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya pada pidato sambutannya di depan Presiden Jokowi dan seluruh menteri serta kepala desa di Indonesia yang mengikuti Silatnas APDESI.

"Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mendagri agar Pemerintah Desa Gajian Setiap Bulan: Masa Tiga Bulan Sekali

Bukan cuma Presiden Jokowi yang tidak tahu masalah pembayaran gaji kepala desa itu, mungkin banyak diantara kita yang tidak ketahui pula bahwa kepala desa menerima gaji sekali tiga bulan.

Presiden Jokowi sangat apresiasi keluhan dan permintaan para kepala desa saat menanggapi aspirasi dari para kepala desa seluruh Indonesia melalui Ketua Umum Apdesi.

Lalu Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar gaji kepala desa dibayarkan setiap bulan. "Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," ujar Presiden Jokowi.

Ternyata Presiden Jokowi lalai juga ya mengetahui gaji kepala desa yang dibayarkan per tiga bulan. Apalagi hal-hal yang sifatnya bukan kebutuhan mendasar pada pemerintahannya, mungkin banyak yang tidak diketahuinya.

Jadi memang peran media sangat penting dan dibutuhkan agar hal-hal yang stratejik sifatnya tidak tersembunyi pada pihak yang berkepentingan, demi menghindari penyelewengan alias korupsi.

Jakarta, 30 Maret 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun