Baca Juga:Â Jokowi Sebut Tak Layak Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa
Pada Silatnas tersebut juga hadir bersama Presiden Jokowi, beberapa menteri kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, juga APDESI memberikan masukan dan permintaan pada Presiden Jokowi, agar dana desa ditingkatkan, dan pencairan gaji kepala desa dilakukan tiap bulan.
"Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui bahwa gaji kepala desa dibayarkan setiap tiga bulan seperti penuturan Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya pada pidato sambutannya di depan Presiden Jokowi dan seluruh menteri serta kepala desa di Indonesia yang mengikuti Silatnas APDESI.
"Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga:Â Jokowi Perintahkan Mendagri agar Pemerintah Desa Gajian Setiap Bulan: Masa Tiga Bulan Sekali
Bukan cuma Presiden Jokowi yang tidak tahu masalah pembayaran gaji kepala desa itu, mungkin banyak diantara kita yang tidak ketahui pula bahwa kepala desa menerima gaji sekali tiga bulan.
Presiden Jokowi sangat apresiasi keluhan dan permintaan para kepala desa saat menanggapi aspirasi dari para kepala desa seluruh Indonesia melalui Ketua Umum Apdesi.
Lalu Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar gaji kepala desa dibayarkan setiap bulan. "Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," ujar Presiden Jokowi.
Ternyata Presiden Jokowi lalai juga ya mengetahui gaji kepala desa yang dibayarkan per tiga bulan. Apalagi hal-hal yang sifatnya bukan kebutuhan mendasar pada pemerintahannya, mungkin banyak yang tidak diketahuinya.
Jadi memang peran media sangat penting dan dibutuhkan agar hal-hal yang stratejik sifatnya tidak tersembunyi pada pihak yang berkepentingan, demi menghindari penyelewengan alias korupsi.