Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Aneh Menolak Bonus Tuhan Melalui Covid-19

25 Mei 2020   07:07 Diperbarui: 25 Mei 2020   09:06 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (QS. Ibrahim [14]: 7).

Sebagian masyarakat bersikeras ingin tetap shalat berjamaah di masjid dalam masa darurat pandemi Covid-19, banyak yang protes Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang imbauan kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, termasuk anjuran kepada umat muslim untuk tidak shalat Jumat, Tarawih, Itiqaf serta shalat berjamaah lainnya di masjid atau mushalah.

Shalat berjamaah (Baca: di masjid) itu untuk kepentingan pribadi saja, jangan sampai yang dikandung kececeran dan yang dikejar tiada dapat. Ada istilah mengejar sunnah yang wajib tertinggal. Karena jangan sampai mengejar amalan ibadah berjamaah, tapi ahirnya berdosa karena melanggar aturan untuk kepentingan umum yang telah ditetapkan pemerintah (ulil amri).

Pemerintah mengeluarkan protokol Covid-19 untuk jaga jarak aman - physical distancing - atau melakukan jaga jarak fisik antar manusia, sehingga yang dihindari bukan hanya kerumunan orang banyak. Maka masyarakat diminta untuk tetap #diRumahAja work from home dan juga #JanganMudikDulu sebagai langkah antisipasi dan sekaligus bonus. 

Semuanya bertujuan menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Semua untuk kemasyalahatan bersama, peduli kemanusiaan atau saling menjaga antar sesama secara umum (perikemanusiaan). Karena pandemi Covid-19 ini tidak diketahui siapa yang membawanya, atau siapa sehat dan siapa yang sakit. Semua tidak ada yang mengetahui secara pasti.

Sekiranya kita harus menanggung dosa bila tidak shalat berjamaah di masjid, yaa tidak perlu ragu. Karena semua beban dosa itu akan ditanggung oleh ulil amri (pemimpin). Dimana yang mengeluarkan kebijakan itu adalah umara dan ulama, ini merupakan pasangan pemuka masyarakat yang utama. 

Al-Quran telah menyebut pemegang kekuasan atau pemimpin (ulil amri), terdapat dalam surat An-Nisa sebagai berikut.

"Wahai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulullah dan mereka yang memegang kekuasaan di antara kamu. Jika kamu berselisih mengenai sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang tepat" (QS 4:59).

Ulil amri adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengurus kepentingan umat. Ketaatan kepada ulil amri merupakan suatu kewajiban umat, selama tidak bertentangan dengan nash yang zahir. Adapun masalah ibadah, maka semua persoalan haruslah didasarkan kepada ketentuan Allah Swt dan Rasul-Nya.

Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. Kebutuhan saat ini sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah pandemi Covid-19. Sebuah keniscayaan, itulah yang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun