Setelah diadakan Lokakarya Kantong Plastik di Banjarmasin, bermunculanlah kebijakan pemerintah daerah dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur dan Walikota/Bupati tentang pelarangan penggunaan kantong plastik dan/atau plastik sekali pakai (PSP) di beberapa daerah di Indonesia, terahir DKI Jakarta ikut melarang penggunaan PSP.Â
Baca Juga:Â Meluruskan Arah Bank Sampah sebagai Perekayasa Sosial dan Bisnis
Refleksi Edukasi Persampahan
Dalam merefleksi Hardiknas tahun 2020 yang bertepatan bulan Ramadan dan masa kedaruratan kesehatan atas wabah pandemi Covid-19, penulis mencoba kembali menggugah Presiden Jokowi melalui Mas Nadiem Mendikbud dan 14 K/L plus Kementan.
Para stakeholder tersebut ditambah para LSM atau non LSM serta NGO luar negeri serta seluruh asosiasi agar segera kembali ke jalan yang benar. Mari kita amanah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, agar rakyat dan bangsa Indonesia keluar dari cara-cara pendidikan dan pengajaran yang salah.
Berhentilah bohongi rakyat dengan intrik murahan dengan menjual wacana ramah lingkungan. Cukuplah Anda semua bertahan selama 5 Tahun (2015-2020) melakukan rencana strategi pembenaran. Tapi nyatanya juga Anda gagal menembus batas.
Karena masih ada kelompok kecil rakyat Indonesia yang konsisten mempertahankan kebenaran dan Anda tidak bisa beli. Justru Anda tersandera saat ini, sepertinya terselip makna bahwa tidak bisa berbuat lagi dan hanya menunggu bom waktu itu meledak.
Petiklah pelajaran berharga dari pesan moral yang diturunkan Tuhan Ymk melalui pandemi Covid-19. Pesan moralnya adalah kita jangan mau konsumsi makanan kotor, artinya jangan ambil hak orang lain. Rezeki tidak akan tersesat mencari pemiliknya.
Surabaya, 9 Ramadan 1441 (2/5/2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H