Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menguji Integritas KPK, Polisi, dan PDIP atas Misteri Keberadaan Harun Masiku

29 Januari 2020   16:45 Diperbarui: 29 Januari 2020   16:48 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politikus PDIP Harun Masiku. Sumber: Tangkap YouTube KompasTV https://youtu.be/P0G3Sw3RwDA

Harun Masiku sosok dibalik suap Komisioner KPU, pernah menjadi Timses Demokrat sebelum ke PDIP, sampai hari ke-20 masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Publik mengharap segera kembali dan muncul dari persembunyiannya dan segaligus membongkar kasus yang mendera dirinya sendiri.

Dalam kamus kepolisian, di negara manapun dan termasuk di Indonesia. Polisi tidak mengenal istilah "tidak bisa menangkap penjahat". Termasuk perampok uang rakyat alias koruptor, teroris dan lain sebagainya. Pasti bisa ditangkap. Itulah Polisi dengan segala kelebihan yang dimilikinya.

Kalau polisi tidak bisa menangkap buronan atau target operasionalnya maka bisa dipastikan ada sesuatu yang mana genting dibalik sebuah masalah tersebut yang tidak diinginkan terungkap. Mungkin ada unsur politis atau kepentingan subyektif lainnya.

Bisa saja buronan tersebut melarikan diri sendiri, bisa jadi sengaja disuruh lari atau disembunyikan. Bisa pula terjadi hal terburuk atau yang bersangkutan dihilangkan atau bunuh diri dan dibunuh. Semua tergantung bobot kasusnya. Tapi disini pula menjadi ujian integritas dan profesionalisme polisi atau rangkaian penegak hukum lainnya.

Termasuk seorang Harun Masiku, politikus sekaligus caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, yang direkomendasikan PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Kini sudah 20 hari menjadi buronan setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap (9/1).

Sampai hari ini Harun Masiku tak kunjung menyerahkan diri ke KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislator PDIP. Politikus PDIP itu menjadi tersangka suap terhadap kasus yang juga melibatkan eks komisioner Komisi Pemilahan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Polisi harus cepat menemukan Harun Masiku yang masih misteri. Polisi dan KPK harus segera mengamankan data dan jiwa politikus PDIP itu, karena nampak bahwa Harun Masiku ini adalah kunci atas kasus suap yang menyebabkan OTT Wahyu Setiawan yang turut pula ikut memusingkan elit PDIP.

Baca juga:
KPK Sulit Cari Harun Masiku, Firli: Kayak Cari Jarum dalam Sekam
Pengakuan Hasto Usai Diperiksa KPK: Ditanya soal PAW hingga Sebut Harun Masiku Korban

Sementara itu Wahyu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. Kasusnya diduga terkait suap pergantian antar waktu anggota DPR dengan nominal Rp 400 juta. Telah menggeret orang-orang terkait PDIP dan unsur lainnya, sampai pada pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Irjen Pol. Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H (28/1).

Pencopotan Ronny Sompie dan digantikan mantan jaksa Jhoni Ginting yang ditunjuk Menteri Hukum HAM Yasonna Laoly menjadi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi. Pencopotan Dirjen Imigrasi ini membuktikan bahwa ada masalah besar di balik buronnya Harun Masiku dan bisa jadi ada masalah besar di internal Kemenkumham. Sementara menurut Ronny Sompie sudah bekerja dengan benar dan tidak ada bohong.

Selain mencopot Ronny, Yasonna ikut mencopot juga Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi.  Alasan pencopotan terkait dengan upaya tim independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari tahu mengapa Ditjen Imigrasi bisa kecolongan data perlintasan tersangka yang juga buron KPK, Harun Masiku.

Sepertinya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut panik dan kebingungan dengan adanya kasus OTT mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan rekan separtainya dari PDIP. Ada apa yang terjadi di internal Kementerian Hukum dan HAM ? Semua masih menjadi misteri. 

Selanjutnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka lain dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Maka sungguh mengherankan bila Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tidak mudah mencari Harun Masiku. Seharusnya seorang Firli Bahuri yang juga sebagai perwira tinggi polisi memberi rasa optimis pada publik. Sebagai penegak hukum janganlah menunjukkan rasa pesimis. Karena hal ini merupakan pertarungan integritas KPK dan Dewan Pengawas KPK. Justru mudahlah menangkap Harun Masiku, karena bukan orang biasa.

Bisa jadi publik semakin curiga, apalagi setelah Wahyu Setiawan di OTT KPK, elit PDIP   yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim hukum yang khusus menghadapi masalah kadernya Harun Masiku. Hal tersebut menjadikan kasus  ini sedikit istimewa, sekaligus menjadi susah-susah gampang diatasi.

Tim Hukum PDIP tersebut juga telah melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya upaya penggeledahan terhadap kantor PDIP pada Kamis (9/1) lalu. Pelaporan itu dilakukan Kamis (16/1). Seharusnya Menteri Hukum dan HAM jangan ikut dalam Tim Hukum PDIP tersebut, untuk menjaga independensi pemerintah.

Baca juga:
Politik Muka Dua Yasonna: Wujud Negara Intervensi Kasus PDIP di KPK
Tukar Guling Kursi DPR Seret Hasto ke Pusaran Suap Komisioner KPU

Banyak keganjilan dalam kasus Harun Masiku ini. Termasuk pengakuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1) menyatakan bahwa Harun Masiku korban. Ya kalau Harun Masiku korban, kenapa masih buron ?. Atau ada yang menyembunyikan ?.

Keganjilan lainnya adalah adanya dua orang penyidik KPK dikembalikan ke instansinya masing-masing. Dua jaksa yang dikembalikan itu dikabarkan, yakni satu jaksa yang menangani kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) PDIP dan satu lagi, yakni yang menangani kasus Newmont.

Seharusnya Harun Masiku tidaklah susah ditangkap karena beberapa alasan. Antara lain Harun Masiku sebagai politikus kader PDIP yang sangat dekat dengan petinggi PDIP. Dimana PDIP kelihatan sangat dekat dan mendapat pembelaan sekaligus Harun Masiku dianggap korban oleh PDIP.

Alibi "kedekatan" itu semestinya pihak KPK memanfaatkan momentum tersebut untuk menyadarkan atau mendatangkan Harun Masiku melalui PDIP sendiri. Karena percuma saja kabur, lebih baik datang mempertanggung jawabkan perbuatannya dari pada mendapat hukuman sosial dari masyarakat. 

Kabur atau menjadi buronnya Harun Masiku akan lebih menyiksa batin diri dan  keluarganya. Termasuk akan menyiksa atau menyandera PDIP, Polisi dan KPKsendiri bila Harun Masiku tidak menyerahkan dirinya. Begitu pula akan menggugurkan pernyataan Hasto Kristiyanto bahwa Harun Masiku adalah Korban atau kader terbaik PDIP.

Tentu semua ini akan berimbas kepada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dimana PDIP sebagai partai pendukung pemerintah dengan perolehan suara terbesar. Ujungnya rakyat akan semakin tidak percaya pada pemerintah dan penegakan hukum dan terlebih pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Karena sampai kapanpun Harun Masiku menjadi buron itu percuma saja, karena tidak menyelesaikan masalahnya. Malah akan menjadi bertambah berat hukumannya dan merusak nama baik PDIP dan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. 

Bila Harun Masiku sempat membaca tulisan ini, maka segeralah kembali ke jalan yang benar dan menyerahkan dirinya ke KPK. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, hadapilah masalahmu dan jangan jauhi. Anda akan tenang bila bersda Di tangan aparat hukum. 

Surabaya, 29 Januari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun