Selain mencopot Ronny, Yasonna ikut mencopot juga Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi. Â Alasan pencopotan terkait dengan upaya tim independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari tahu mengapa Ditjen Imigrasi bisa kecolongan data perlintasan tersangka yang juga buron KPK, Harun Masiku.
Sepertinya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut panik dan kebingungan dengan adanya kasus OTT mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan rekan separtainya dari PDIP. Ada apa yang terjadi di internal Kementerian Hukum dan HAM ? Semua masih menjadi misteri.Â
Selanjutnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka lain dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Maka sungguh mengherankan bila Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tidak mudah mencari Harun Masiku. Seharusnya seorang Firli Bahuri yang juga sebagai perwira tinggi polisi memberi rasa optimis pada publik. Sebagai penegak hukum janganlah menunjukkan rasa pesimis. Karena hal ini merupakan pertarungan integritas KPK dan Dewan Pengawas KPK. Justru mudahlah menangkap Harun Masiku, karena bukan orang biasa.
Bisa jadi publik semakin curiga, apalagi setelah Wahyu Setiawan di OTT KPK, elit PDIP  yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim hukum yang khusus menghadapi masalah kadernya Harun Masiku. Hal tersebut menjadikan kasus  ini sedikit istimewa, sekaligus menjadi susah-susah gampang diatasi.
Tim Hukum PDIP tersebut juga telah melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya upaya penggeledahan terhadap kantor PDIP pada Kamis (9/1) lalu. Pelaporan itu dilakukan Kamis (16/1). Seharusnya Menteri Hukum dan HAM jangan ikut dalam Tim Hukum PDIP tersebut, untuk menjaga independensi pemerintah.
Baca juga:
Politik Muka Dua Yasonna: Wujud Negara Intervensi Kasus PDIP di KPK
Tukar Guling Kursi DPR Seret Hasto ke Pusaran Suap Komisioner KPU
Banyak keganjilan dalam kasus Harun Masiku ini. Termasuk pengakuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1) menyatakan bahwa Harun Masiku korban. Ya kalau Harun Masiku korban, kenapa masih buron ?. Atau ada yang menyembunyikan ?.
Keganjilan lainnya adalah adanya dua orang penyidik KPK dikembalikan ke instansinya masing-masing. Dua jaksa yang dikembalikan itu dikabarkan, yakni satu jaksa yang menangani kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) PDIP dan satu lagi, yakni yang menangani kasus Newmont.
Seharusnya Harun Masiku tidaklah susah ditangkap karena beberapa alasan. Antara lain Harun Masiku sebagai politikus kader PDIP yang sangat dekat dengan petinggi PDIP. Dimana PDIP kelihatan sangat dekat dan mendapat pembelaan sekaligus Harun Masiku dianggap korban oleh PDIP.
Alibi "kedekatan" itu semestinya pihak KPK memanfaatkan momentum tersebut untuk menyadarkan atau mendatangkan Harun Masiku melalui PDIP sendiri. Karena percuma saja kabur, lebih baik datang mempertanggung jawabkan perbuatannya dari pada mendapat hukuman sosial dari masyarakat.Â