Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Regulasi | Refleksi Akhir Tahun 2019 Pemerintahan Jokowi

31 Desember 2019   00:15 Diperbarui: 31 Desember 2019   15:13 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga: Aneh, Presiden Jokowi Jilid 2 Kok Kritik Presiden Jokowi Jilid 1

Pesan Khusus Buat Presiden Jokowi

Walau sedikit kita mundur, seharusnya Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan, tolong bicara detail kepada menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali kota terkait perundang-undangan atau regulasi.

Jangan terlalu analisis dalam menyampaikan pesan agar rakyat juga bisa ikut faham. Karena terlalu gampang di plesetkan oleh oknum pejabat elit sampai ke daerah. Kasihan rakyat yang masih malas baca, mudah dibohongi oleh oknum elit dan konco-konconya. Negara atau Presiden Jokowi harus tegas dalam pengelolaan sampah.

Agar tahun 2020 ke depan, Presiden Jokowi harusnya sampaikan pada publik dan pada pejabat negara bahwa jangan menghapus regulasi yang masih dianggap baik. 

Malah harusnya terbitkan regulasi yang yang baik dan pro rakyat. Pilah dan pilih regulasi yang jelek lalu hapus. Jangan ada oknum elit pemerintahan memanfaatkan keadaan dengan menghapus regulasi yang pro rakyat.

Presiden dan Menteri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah agar mendorong pemda untuk menerbitkan perda dan peraturan desa (perdes) yang akan menjadi landasan bekerja dan meningkatkan kreatifitas rakyat untuk memajukan kesejahteraannya.

Termasuk menerbitkan perda yang menjadi motivasi investasi masuknya investor ke daerah-daerah atau menjadi daya tarik investor ke Indonesia.

Karena indikator keberhasilan pemerintah dan pemda bila mampu menerbitkan kebijakan berupa undang-undang, permen atau peraturan daerah (perda) yang berpihak dan melindungi rakyatnya dari segala hal.

Jangan terbitkan regulasi yang cenderung berpihak pada kelompok tertentu. Hal ini yang banyak merusak tatanan ekonomi Indonesia saat ini sehingga tertinggal dari negara lainnya.

Begitu pula kepada DPR dan DPRD agar benar-benar berpihak pada rakyat dalam menyetujui penerbitan regulasi dan diawasi. Jangan menerbitkan begitu saja tanpa melakukan monitoring dan evaluasi.

Rakyat banyak menduga wakilnya di legislatif saat ini ikut mempermainkan kebijakan dan malah cawe-cawe dapat jatah proyek dari pemda sebagai bargaining penerbitan regulasi. Maka gugurkan dugaan negatif rakyat yang diwakilinya tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun