Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kebijakan Hoaks Melarang Penggunaan Kantong Plastik

17 Agustus 2019   22:40 Diperbarui: 17 Agustus 2019   23:06 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kantong plastik multiguna dan bukan PSP. Sumber: Pribadi

Bila dianalisa lebih dalam dan cermat, terjadi pemanfaatan ruang semu "pencitraan" untuk meraup keuntungan sekaligus pendekatan pada perusahaan sponsor dibalik issu plastik yang berkepanjangan. Masih saja banyak elit-elit kementerian dengan gagahnya memproklamirkan diri sebagai pahlawan penyelamat bumi dengan cara melarang penggunaan produk kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik.

Kebijakan pelarangan kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik yang merujuk atau diklaim tidak ramah lingkungan oleh oknum birokrasi dan perusahaan kompetitor plastik konvensional, itu sebenarnya menjadi penumpang gelap saja dari dugaan penyalahgunaan dana KPB-KPTG. Sebenarnya kebijakan itu bisa dikategorikan sebagai kebijakan hoax atau kebijakan pembohongan publik.

Diharapkan penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dampak dari issu plastik ini. Terlalu banyak dana-dana rakyat melalui APBN/D dan dana-dana CSR raib tanpa makna. Termasuk dana KPB-KPTG. Hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu saja dengan atas nama penyelamatan bumi dan laut nusantara Indonesia dari sampah plastik.

Singapore, 17 Agustus 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun